Jakarta, CNN Indonesia —
Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah Pernah terjadi mengantongi dukungan dari tujuh Partai untuk melenggang jadi sebagai kandidat gubernur dan kandidat wakil gubernur di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. Ketujuh partai itu Merupakan Gerindra, PKS, NasDem, PSI, PKB, PAN dan PPP.
Dengan demikian, Andra-Dimyati Pernah terjadi memenuhi syarat untuk maju di Pilgub Banten. Syarat minimal untuk mengusung pasangan kandidat di Pilgub Banten Merupakan 20 kursi sesuai Pasal 40 Ayat (1) Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Andra merupakan pria keturunan Minang yang lahir di Payakumbuh, Sumbar, pada 12 Agustus 1976. Ia Sekarang berusia 48 tahun.
Sejak balita, Ia dibawa kedua orang tua yang menjadi TKI ilegal di Malaysia dan menempuh sekolah dasar di negeri Jiran.
Andra kemudian kembali ke Indonesia untuk menempuh pendidikan SMP-SMA di Jakarta. Ia lalu mendapat gelar diploma dari STIE Bakti Pembangunan.
Karier politik Andra dimulai pada tahun 2014. Ia bergabung dengan Partai Gerindra dan maju pada Pemungutan Suara Rakyat 2014 dan Terfavorit menjadi anggota DPRD Banten. Andra lalu diangkat sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Banten di bawah kepemimpinan almarhum Desmond J Mahesa yang kala itu menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah.
Sepak terjang Andra berlanjut dengan kembali Terfavorit menjadi anggota DPRD Banten pada Pemungutan Suara Rakyat 2019. Ia pun Bahkan menjabat sebagai Ketua DPRD Banten.
Andra Bahkan didapuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Banten Sampai saat ini Sekarang untuk menggantikan Desmond yang wafat pada 24 Juni 2023.
Sementara itu, Achmad Dimyati Natakusumah Merupakan pria kelahiran Tangerang, Banten, 17 September 1966.
Dimyati mengenyam pendidikan SD Sampai saat ini SMA di Pandeglang. Ia lulus dari SMAN 1 Pandeglang pada tahun 1985.
Ia kemudian lulus dan mendapat gelar diploma politik dari University of Western Australia pada tahun 1988. Dimyati melanjutkan studi ilmu hukum di Universitas Indonesia Esa Terdepan dan lulus pada tahun 2024.
Dimyati lalu melanjutkan studi hukum di Universitas Padjajaran dengan meraih gelar magister di tahun 2007 dan doktoral di tahun 2012.
Karier politik Dimyati dimulai dengan menjadi bupati Pandeglang melalui PPP selama dua periode dari tahun 2000-2009.
Meski begitu, Dimyati memiliki catatan merah ketika menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Ia diduga melakukan Pencurian Uang Negara Sampai saat ini kasus tersebut sempat berjalan di Lembaga Peradilan. Justru, pada 19 Oktober 2011 Dimyati divonis bebas oleh MA.
Selanjutnya, karier politik Dimyati terus melambung dengan berhasil menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI selama dua periode yaitu 2009-2014 dan 2014-2019.
Dimyati sempat mengubah kendaraan politiknya dengan berpindah dari PPP ke PKS pada tahun 2017. Perpindahan itu dilakukan kala PPP mengalami dualisme kepemimpinan.
Saat itu, Djan Faridz dan Muhammad Romahurmuziy saling mengklaim sebagai ketua umum PPP. Ia pun kembali lolos ke parlemen pada Pemungutan Suara Rakyat 2019 melalui PKS. Ia Sekarang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Komisi III periode 2019-2024.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA