2 Prajurit TNI Diduga Bunuh Wanita di Baubau Sultra karena Hamil


Makassar, CNN Indonesia

Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari mengatakan kasus kematian wanita yang ditemukan hangus terbakar, WK (23) di Kabupaten Baubau, Sultra, yang melibatkan dua oknum TNI, terkait masalah hamil di luar nikah.

Korban, WK memiliki hubungan asmara dengan terduga pelaku, Prada Y (19) yang bertugas di Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 823 Raja Wakaka Kodam XIV Hasanuddin.



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi motifnya karena pacarnya hamil. Kemudian dimintai pertanggungjawaban,” kata Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Hariyadi Kebiasaan Pela saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/12).

Sementara ini, kata Hariyadi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap Prada Y dan Prada Z (19) untuk mengetahui peran masing-masing dalam kasus tersebut.





“Untuk hal-hal yang lain kami masih dalami,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika jenazah korban ditemukan oleh salah satu pengendara sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua tengah beristirahat di sekitar Tempat.

Ketika itu pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua melihat kerumunan biawak di bawah jembatan tengah mengerumuni sesuatu. Sehingga warga tersebut penasaran dan memperhatikan lebih jauh, Sampai sekarang melihat sosok tubuh manusia, Minggu (21/12).

Pemeriksaan kedua oknum anggota TNI tersebut Disebut juga, Prada Y (19) dan Prada Z (20), setelah pihak Denpom Kendari menerima pelimpahan perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita yang jenazahnya ditemukan warga dari pihak kepolisian.

“Di waktu ini Bahkan, masih kami tindak lanjuti dan dalami. Kami Pernah terjadi menerima limpahan perkara dari polres,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman awal, kata Hariyadi diketahui bahwa kedua oknum anggota tersebut memiliki hubungan personal dengan korban.

“Untuk sementara, status hubungan mereka (Prada Y dan korban) Merupakan pacaran,” jelasnya.

(fra/mir/fra)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version