Jakarta, CNN Indonesia —
Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) Polri menangkap total 38 ribu pengedar Narkotika selama 10 bulan terakhir.
Ketua Satgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan penangkapan dilakukan penyidik dalam kurun waktu sejak 21 September 2023 Sampai sekarang 9 Juli 2024.
“Selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkotika tingkat Mabes dan Polda jajaran Sudah berhasil menangkap 38.194 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/7).
Asep Edi menjelaskan setidaknya terdapat 7 kasus bandar besar yang berhasil diungkap pada periode tersebut. Kasus pertama, kata Ia, ditangani oleh Polda Kepri dengan total sabu seberat 40 kilogram.
Selanjutnya, ia menyebut pengungkapan Bahkan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan total barang bukti berupa 155 kilogram sabu, 3.300 butir ekstasi, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC) dan 1.024.000 butir Resep keras.
“Untuk kasus yang ketiga itu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Jatim dengan barang bukti berupa sabu seberat 80 kilogram,” jelasnya.
Kasus keempat, dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan total barang bukti berupa sabu seberat 62 kilogram, 107.668 butir ekstasi, dan tembakau sintetis seberat 1,2 ton.
Asep Edi mengatakan kasus bandar besar lainnya Bahkan diungkap oleh Polda Aceh dan Polda Riau dengan masing-masing barang bukti sabu seberat 180 dan 24 kilogram.
“Terakhir, yaitu pengungkapan oleh Satgas dari Polda Sulteng dengan sabu seberat 15 kilogram,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan dari total tersangka yang Sudah ditangkap sebanyak 6.314 diantaranya menjalani rehabilitasi lantaran hanya sebagai pengguna.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA