Bisnis  

OJK Minta Perbankan Buat Sistem Pendeteksi Transaksi Judi Online


Jakarta, CNN Indonesia

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan untuk membuat sistem pendeteksi rekening yang digunakan untuk judi online (judol).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya ingin bank segara membuat parameter untuk menjerat rekening judi online.

“Bank sendiri pun kita Pernah minta mereka membangun sistem yang lebih yang lebih spesificated yang lebih bisa menangkap parameter parameter judi,” kata Dian dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia yang disiarkan Selasa (2/7).


Menurutnya, seharusnya perbankan bisa membuat parameter pendeteksi rekening pengguna judi online. Pasalnya, perbankan Bahkan Pernah mafhum pembuat parameter pendeteksi rekening untuk pencucian uang.

Oleh karena, kata Ia, perbankan bisa membuat parameter rekening judi online. Apalagi, Pada Di waktu ini ciri-ciri transaksi judi online mulai terlihat.

“Transaksi judi online ini kan transaksi kecil-kecil gitu kan dan dilakukan oleh banyak orang gitu. Itu mainnya gitu ya dari sekian rekening masuk ke satu rekening misalnya seperti itu,” jelas Dian.

Ia menyebut pola rekening judi online biasanya transaksinya kecil-kecil. Sekalipun demikian, rekening itu masif bertransaksi.

Dian menuturkan Bila perbankan Pernah menemukan rekening judi online dengan parameter yang diterapkan, maka pemberantasan praktik haram itu bisa ditekan.

Pasalnya, perbankan bisa segera memblokir rekening tersebut. Selain memblokir, perbankan Bahkan bisa membuat profiling rekening bersangkutan.

Dengan begitu, orang yang bersangkutan tidak bisa lagi membuka rekening di perbankan mana pun.

“Nah blacklist ini ya kan sangat berbahaya sebetulnya buat mereka yang terlibat karena kemungkinan besar Merupakan aksesnya kepada pembukaan rekening itu kami Berniat batasi atau Mungkin kami larang,” ucap Dian.



Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version