Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meraup pendapatan negara Rp220 juta dari satu Kontainer barang Pembelian Barang dari Luar Negeri yang terbukti melakukan praktik under invoicing.
Under invoicing Merupakan praktik ilegal yang dilakukan importir, Dikenal sebagai melaporkan nilai barang lebih rendah dari harga aslinya.
Contoh kasus yang ditemukan Purbaya Merupakan barang cukup canggih hanya dilaporkan seharga US$7 alias Rp117 ribu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Perak, padahal sesungguhnya dijual Rp50 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asumsi Rp50 juta itu dikantongi Purbaya ketika mengecek marketplace. Justru, ternyata nilai barang tersebut tidak semahal perkiraan Purbaya usai dicek langsung tim Bea Cukai.
“Pernah terjadi dicek harganya berapa. Bukan Rp100 ribuan, tapi kalau gak salah di value itu nilainya hampir Rp500 ribu,” klarifikasi Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
“Dari situ kita dapat tax import tambahan Rp220 juta kalau gak salah, dari satu Kontainer itu. Nanti yang lain Akan segera diperiksa Bahkan dengan dikenakan hal (perlakuan) yang sama. Lumayan lah dapat income tambahan, itu kan ada banyak Kontainer,” sambungnya.
Purbaya menegaskan Pernah terjadi memerintahkan jajaran Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk menyampaikan kepada importir Supaya bisa melakukan declare dan membayar sesuai Syarat resmi.
Ia bahkan mengancam Akan segera melarang aktivitas Pembelian Barang dari Luar Negeri untuk perusahaan yang kedapatan mengulangi praktik under invoicing.
Di lain sisi, ia menyebut bakal menggunakan bantuan kecerdasan buatan (AI) Supaya bisa barang-barang di pelabuhan bisa dicek langsung oleh tim di Jakarta.
Purbaya yakin monitor langsung dari Bea Cukai Pusat Akan segera mempersulit celah permainan dari Sebanyaknya oknum.
“Jadi, Irjen (Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh) Akan segera melakukan pengawasan dan pendampingan pemeriksaan dokumen dan fisik barang di seluruh pelabuhan utama. Katanya kalau di Tanjung Perak malam-malam ramainya, Semarang Bahkan malam-malam,” jelasnya.
“Kenapa saya ke Surabaya kemarin? Karena rupanya setelah saya bilang kita Akan segera perketat pengawasan, banyak Kontainer yang Pernah terjadi turun, tapi tidak segera melaporkan PIB (Pemberitahuan Pembelian Barang dari Luar Negeri Barang) supaya gak dibuka,” sambung Purbaya.
Purbaya kemudian mengultimatum para importir untuk segera melaporkan PIB. Bila tidak, pemilik barang Pembelian Barang dari Luar Negeri diminta datang ke pelabuhan untuk menyaksikan pembongkaran oleh Bea Cukai.
Ia Bahkan menyinggung praktik mengekspor barang-barang Pembelian Barang dari Luar Negeri under invoicing Supaya bisa tak tertangkap.
Purbaya menegaskan modus tersebut tak bisa lagi dilakukan karena pihaknya bakal membongkar barang yang tak melaporkan PIB setelah dua minggu tiba di pelabuhan.
Bila ada petugas Bea Cukai yang terlibat, Purbaya Akan segera memastikan oknus terkait ditindak dengan tegas.
“Kita tahu tokoh-tokohnya (pelaku under invoicing) siapa sih, si ini, si ini, Pernah terjadi ada, termasuk di Bea Cukai. Saya harap mereka tiarap dulu sampai 10 tahun ke depan, kalau saya Pernah terjadi enggak di sini lagi, kira-kira 5 tahun lah. Jadi, kita tahu nama-namanya, tinggal tunggu waktu untuk nyiduk,” tandasnya.
(skt/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
