Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap wacana regulasi baru untuk memblokir nomor IMEI pada ponsel yang hilang atau dicuri. Apa tujuannya?
Hal tersebut disampaikan Adis Alifiawan, Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Orbit Satelit, dan Standarisasi Infrastruktur Digital Komdigi, dalam acara ‘Diskusi Publik Akademik: Perlindungan Konsumen Digital Melalui Pemblokiran IMEI Ponsel Hilang/Dicuri’ yang digelar di Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Senin (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami di Komdigi memang Saat ini Bahkan Bahkan sedang merancang layanan untuk pemblokiran IMEI,” kata Adis dalam sambutannya, dikutip dari akun YouTube Sekolah Teknik Elektro dan Informatika ITB, Selasa (30/9).
Adis menjelaskan bahwa layanan ini bersifat opsional. Artinya, tidak semua orang Dianjurkan mengikuti layanan ini.
“Yang Sangat dianjurkan digarisbawahi, layanan ini tidak Berniat seperti layanan registrasi prabayar yang sifatnya dulu mandatory, Supaya bisa tidak salah kaprah ya. Jadi kalau layanan ini diluncurkan, layanan ini sifatnya Merupakan opsional, offering,” kata Ia.
“Jadi bagi yang ingin mendapat manfaatnya silakan registrasi, tapi tidak Dianjurkan. Jadi ini kembali ke user masing-masing,” tambahnya.
Ia menjelaskan proses pemblokiran IMEI dari Hp yang hilang atau dicuri ini diharapkan bisa lebih sederhana. Misalnya, pengguna dapat langsung mengajukan blokir lewat kanal resmi, tanpa prosedur berbelit.
Bila ponsel tersebut berhasil ditemukan kembali, pemilik dapat mengajukan buka blokir Supaya bisa perangkat dapat digunakan lagi.
Adis menyatakan skema ini Berniat melibatkan kerjasama lintas instansi, mulai dari kepolisian untuk laporan kehilangan, Kementerian Perindustrian sebagai pengelola database IMEI, operator seluler yang mengeksekusi pemblokiran, Sampai saat ini asosiasi ponsel.
Tujuan pemblokiran IMEI Hp Curian
IMEI merupakan singkatan dari International Mobile Equipment Identity yang merupakan nomor identitas Istimewa untuk setiap ponsel. IMEI memiliki beberapa fungsi, di antaranya Disebut juga Mendukung melacak ponsel yang hilang atau dicuri, Sampai saat ini memastikan Hp terdaftar secara resmi dan mencegah peredaran barang ilegal.
Lewat IMEI, operator seluler dapat mengenali perangkat yang sah dan terdaftar di database pemerintah. Adis mengungkap, ada enam tujuan wacana pemblokiran IMEI Hp curian.
Pertama, Menyediakan perlindungan konsumen masyarakat pengguna ponsel dan Menyediakan rasa Unggul tinggi serta nyaman.
Kedua, mengurangi nilai ekonomis ponsel yang hilang/dicuri, sehingga mengurangi motivasi pelaku tindak pencurian.
Ketiga, mengurangi tingkat kejahatan pencurian ponsel secara signifikan sehingga Mendukung penegakan hukum.
Keempat, mencegah terjadinya Tindak Kekerasan terhadap korban yang timbul Pada waktu yang sama dengan pencurian ponsel.
Kelima, mendorong masyarakat untuk lebih jeli dalam membeli ponsel sehingga mengurangi peredaran ponsel ilegal.
Keenam, Mengoptimalkan keamanan ekosistem digital dan ruang digital karena ponsel ilegal semakin berkurang.
(lom/dmi)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA