Bisnis  

Ancaman Unjuk Rasa Buruh Berjilid-jilid Tunggu Sikap Gubernur soal UMP 2025


Jakarta, CNN Indonesia

Ancaman Unjuk Rasa buruh Sampai sekarang berjilid-jilid menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) menunggu penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 oleh gubernur di seluruh Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemeritah daerah Harus menetapkan dan mengumumkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.

Pemimpin Negara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan Unjuk Rasa digelar Manakala kenaikan upah di tahun depan tidak sesuai permintaan buruh.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bisa dipastikan aksi nasional Akan segera dilakukan, tanggal berapa? Setelah 24 Desember (2025). Sampai dengan Januari (2026) pun kita bisa aksi berjilid-jilid, bergelombang. Kalau gubernur mengkhianati, mengubah keputusan Pemimpin Negara (Prabowo Subianto),” tegasnya dalam Konferensi Pers via Zoom, Rabu (17/12).



Pemerintah menetapkan rumus UMP 2026 Merupakan Fluktuasi Harga Barang dan Jasa + (Peningkatan Ekonomi x Alfa). Alfa yang ditetapkan Merupakan 0,5-0,9. KSPI setuju dengan formula UMP 2026, asalkan indeks tertentu atau alfa yang dipakai Merupakan 0,9.

“Kami ingin berjuang di 0,9, kan boleh. Kalau bupati/wali kota setuju, kan boleh. Dengan demikian, aksi nasional kemungkinan besar baru bisa dilakukan setelah 24 Desember (2025),” sambung Iqbal.

Iqbal menegaskan dirinya tidak menghalangi aksi Unjuk Rasa di daerah. Bahkan, ia mengatakan tempat yang Dianjurkan diprotes oleh buruh Merupakan kantor-kantor gubernur.

Terlebih, Iqbal mendengar aduan buruh bahwa DKI dan Jabar bersiap menggunakan alfa yang rendah. Pria yang Bahkan menjabat sebagai Pemimpin Negara Partai Buruh itu menuntut alfa yang dipakai dalam penetapan UMP 2026 Merupakan 0,9.

“Kok belum berunding Sebelumnya ada instruksi? Seperti Gubernur Jabar (Dedi Mulyadi) 0,5, Gubernur DKI (Pramono Anung) 0,7. Ini apa-apaan? Belum berunding Sebelumnya instruksi, ini kan gaya-gaya pemerintahan lama,” ungkap Iqbal.

“KSPI meminta kawan-kawan buruh, Dianjurkan yang dijaga, yang Dianjurkan dituntut, yang Dianjurkan didemonstrasi ya ke kantor gubernur dulu. Kami Akan segera instruksikan ke daerah dulu aksinya. Karena yang kita khawatirkan gubernurnya Akan segera mengubah angka 0,9, kita Ingin berjuang,” tegasnya.

Manakala pemerintah menetapkan alfa 0,9, Iqbal memprediksi UMP DKI di 2026 Akan segera naik 6,9 persen. UMP Jakarta 2025 Merupakan Rp5.396.761, berarti kenaikan 6,9 persen membuat upah DKI tahun depan menjadi Rp5,769.137.

“Bisa jadi kalau secara nasional ya, secara rata-rata itu (kenaikan UMP 2026) 7,2 persen. Kalau pakai pertumbuhan ekonominya nasional, inflasinya nasional. Kalau Fluktuasi Harga Barang dan Jasa nasional itu kan 2,86 persen, pertumbuhan ekonominya 5,04 persen. Dengan angka tersebut, maka 7,2 persen-7,3 persen,” jelas Iqbal.

“Kalau DKI, misal (alfa) 0,5, naiknya (UMP 2026) cuma 4,3 persen. Kita tolak, kalau pakai 0,5 kita tolak total!” pungkasnya.

(pta)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version