Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia —
Skandal katrol nilai kandidat siswa sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Depok, Jabar (Jabar), Terkuak. Modus yang dilakukan ialah memanipulasi nilai rapor Supaya bisa kandidat siswa itu diterima jalur prestasi rapor.
Tercatat ada 51 kandidat siswa yang menaikkan nilainya di rapor untuk dapat masuk SMAN di Depok. Sebanyak 51 kandidat peserta didik (CPD) dianulir dari Sebanyaknya SMAN Depok karena terbukti memanipulasi rapor.
“Ya, jadi 51 CPD dari salah satu SMP ya, itu terpaksa Wajib dianulir, status diterimanya (jadi murid) gitu. Nah, jadi terpaksa Wajib dianulir,” kata Plh Kadisdik Jabar, Mochamad Ade Afriandi, mengutip detikcom, Selasa (167/7).
Ade mengatakan kasus ini terungkap saat ditemukannya anomali data dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahap kedua di Depok.
Ada 8 SMAN di Depok yang menganulir 51 kandidat siswa tersebut. Para kandidat siswa itu berasal dari SMP Negeri yang sama.
Berikut 8 SMAN di Depok yang menganulir 51 siswa:
1. SMAN 1 sebanyak 21 CPD
2. SMAN 2 sebanyak 2 CPD
3. SMAN 3 sebanyak 5 CPD
4. SMAN 4 sebanyak 1 CPD
5. SMAN 5 sebanyak 4 CPD
6. SMAN 6 sebanyak 9 CPD
7. SMAN 12 sebanyak 5 CPD
8. SMAN 14 sebanyak 4 CPD
Awal Mula Skandal Katrol Nilai Terungkap
Ade mengatakan awalnya bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB salah satu SMAN di Kota Depok, melakukan validasi ke SMP yang merupakan sekolah asal kandidat siswa tersebut.
Data itu lalu disandingkan antara nilai rapor yang diunggah oleh CPD dengan buku rapor, Serta buku nilai yang ada di sekolah. Pada awalnya, tidak ada perbedaan nilai atau sesuai.
“Nah, Niscaya karena nilai semua sama, yang di-upload, buku rapor yang bersangkutan, nilai rapor di sekolah Bahkan sama. Jadi 51 CPD ini diterima jalur prestasi rapor,” jelas Ade.
Verifikasi selanjutnya dilakukan dengan mengecek e-rapor. Berbeda dari, karena Pemkot Depok tak dapat mengakses, pengecekan e-rapor dilakukan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek.
“Karena tidak bisa diakses oleh Pemda, jadi Pada akhirnya dibuka di e-rapor di Kemendikbudristek. Ternyata nilainya (di e-rapor) tidak sama dengan nilai yang di upload dengan buku rapor maupun buku nilai dari sekolah,” tuturnya.
Karena nilai 51 CPD tak sesuai dengan e-rapor, Itjen Kemendikbudristek bersama Disdik Jabar menelusuri. Pada akhirnya, terbukti adanya istilah ‘cuci rapor’ atau manipulasi data.
“Dan Pada akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu ‘cuci rapor’ ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah. Nah, jadi bagi kami di PPDB Jabar karena ada perbedaan nilai dan ini apalagi gitu ya, hal yang sangat memalukan begitu ya,” tuturnya.
Karena terbukti memanipulasi data, sebanyak 51 CPD itu pun terpaksa dianulir dari salah satu SMA N di Depok.
Jadi Pada akhirnya kemarin di hari pertama MPLS ya kita anulir yang 51 ini, dan ini 51 CPD tersebar di 8 sekolah di SMA Depok ya, 8 sekolah SMA Negeri lah di Depok,” ucapnya.
Nilai Rapor Dikatrol 20 persen
Ade menambahkan, nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Berbeda dari, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan melalui buku nilai.
“Iya, jadi nilai e-rapor itu berarti nilai real kan, karena itu Jelas begitu ada nilai dimasukkan ke e-rapor itu ya. Tetapi di buku rapor, di buku nilai sekolah itu ada peningkatan (dikatrol) ya nilainya gitu,” ujarnya.
“Nah tetapi kalau dari data, karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20% lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 persen dari e-rapor,” tuturnya.
Berasal dari 1 SMP yang Sama
Sebanyak 51 siswa yang melakukan katrol nilai rapor itu berasal dari SMP yang sama.
“Iya, dari satu SMP saja. Satu SMP di Depok ya. SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang Pada akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud lah ya,” kata Ade.
Ade mengatakan nilai e-rapor merupakan nilai asli peserta didik. Berbeda dari, dalam kasus ini, nilai itu dinaikkan melalui buku nilai.
Baca berita lengkapnya di sini.
(tim/DAL)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA