Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal memanggil para pengusaha rokok di Tanah Air untuk membahas kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan.
Purbaya menyebutkan pemanggilan Berencana dilakukan paling lambat pekan depan karena kebijakan Dianjurkan segera diumumkan.
“Dalam waktu dekat. Iya (pekan ini),” ujar Purbaya ditemui di Kantornya, Kamis (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Ketua DK LPS ini memang berencana untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun ini. Tujuannya untuk mendorong industri rokok tetap bisa bertahan di tengah kondisi Pada Pada saat ini.
Sekalipun demikian, pertemuan dengan pengusaha diperlukan untuk memastikan komitmen mereka Supaya bisa Menyajikan timbal balik atas kebijakan tidak naiknya tarif cukai. Apalagi, tarif selama ini ditetapkan tinggi untuk mengendalikan konsumsi yang berlebih di masyarakat.
Apalagi tarif cukai yang tinggi Bahkan untuk menekan prevalensi merokok, Memanfaatkan penerimaan negara, melindungi industri Sampai saat ini petani tembakau.
Pada tahun ini, pemerintah Bahkan memutuskan untuk tidak menaikkan cukai rokok. Sekalipun demikian, meski cukai tidak naik, harga jual eceran rokok tetap naik.
“Tidak ada kenaikan CHT di 2025, hanya kenaikan HJE,” ujar Askolani yang Pada Pada saat ini menjabat sebagai Dirjen Bea dan Cukai kepada CNNIndonesia.com, Jumat (22/11).
Meski demikian, beberapa waktu lalu Purbaya mengatakan tarif cukai rokok di Indonesia terlalu tinggi karena rata-ratanya mencapai 57 persen.
“(Tapi) Ada Trik mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya, ‘Cukai rokok gimana? Hari Ini berapa rata-rata?’ ‘Lima puluh tujuh persen.” ‘Wah, tinggi amat. Firaun lu!’ Kira-kira gitu, banyak banget ini,” ucapnya pada media briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9).
(ldy/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA