Jakarta, CNN Indonesia —
Uang tunai Rp372 miliar disita di kasus Penyuapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group.
Uang tunai Rp372 miliar disita di kasus Penyuapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA