Jakarta, CNN Indonesia —
Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengajak masyarakat untuk segera melakukan pelaporan Seandainya menemukan gratifikasi atau pungutan liar (pungli) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pungli atau gratifikasi selama SPMB dapat melaporkan ke nomor 0823-1295-5418.
“Seandainya setelah pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, maka Akan segera diberikan Hukuman sesuai dengan pelanggarannya,” kata Achmad Ricky Fauzan dalam keterangannya, mengutip Antara, Sabtu (14/6)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia Bahkan mengimbau Supaya bisa saat melapor untuk melengkapi nama terduga pelaku, Tempat, waktu kejadian, barang bukti dan nama pelapor.
Setelah unsur tersebut lengkap, pihaknya dapat menelusuri atau menindaklanjuti Supaya bisa tidak terjadi fitnah atau hanya menduga saja. Hukuman Akan segera berlaku sesuai aturan yang berlaku dan pelanggarannya.
“Diharapkan, seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB di Kota Tangerang jenjang SD dan SMP berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan,” katanya.
Ia mengungkapkan, layanan pengaduan yang disediakan merupakan bentuk dukungan terhadap misi Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, yaitu Gampang Sekolah.
Ditambah lagi dengan, Pemerintah Kota Tangerang Bahkan Sudah menegaskan bahwa proses SPMB di Kota Tangerang Dianjurkan bebas dari pungli dan kecurangan.
“Kami sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Mendukung misi Gampang Sekolah dengan Menyajikan kanal pelaporan Seandainya masyarakat menemukan atau mengalami pungli dan gratifikasi selama proses SPMB berlangsung,” kata Ia.
Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan tidak Akan segera pandang bulu untuk menindak tegas adanya indikasi atau praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP.
“Seandainya ada indikasi atau praktik pungli, Jangan takut untuk melaporkan melalui hotline Dinas Pendidikan. Kami Akan segera menindak tegas oknum-oknum yang mencoba mencederai proses penerimaan ini sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Wali Kota Sachrudin beberapa waktu lalu.
(antara/mik)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA