Jakarta, CNN Indonesia —
Mantan kepala IMF dan menteri ekonomi Spanyol Rodrigo Rato divonis bui lebih dari empat tahun oleh Lembaga Peradilan Madrid atas kejahatan Retribusi Negara, pencucian uang, dan Pencurian Uang Negara.
Hukuman tersebut dijatuhkan setelah mantan tokoh penting Partai Populer konservatif Spanyol itu dipenjara selama 4,5 tahun pada 2018 karena menyalahgunakan dana saat bekerja di bank.
Jaksa menuduh Rato menipu kantor Retribusi Negara Spanyol dan mengantongi uang sendiri Sampai sekarang 8,5 juta euro antara 2005 dan 2015.
Hakim memutuskan Rato bersalah atas “tiga pelanggaran terhadap Departemen Keuangan, satu pelanggaran pencucian uang, dan satu pelanggaran Pencurian Uang Negara antar individu”, kata Lembaga Peradilan dalam sebuah pernyataan.
Rato dijatuhi hukuman empat tahun, sembilan bulan, dan satu hari penjara dan denda lebih dari dua juta euro, yang dapat diajukan bandingnya ke MA.
Ia menghabiskan delapan tahun dengan menjabat sebagai menteri ekonomi dan wakil perdana menteri dalam pemerintahan konservatif Jose Maria Aznar sebelum memimpin IMF dari tahun 2004 Sampai sekarang 2007.
Ia kemudian mengepalai bank Spanyol Bankia, di mana ia menyalahgunakan kartu kredit perusahaan untuk pengeluaran pribadi antara 2010 dan 2012.
Hal itu membuatnya dijatuhi hukuman penjara tahun 2018 sebelum dipindahkan ke penjara semi-terbuka pada akhir 2020.
Skandal Bankia terungkap di tengah Kemerosotan Ekonomi parah yang membuat banyak orang kesulitan keuangan.
Hal itu memicu kemarahan di Spanyol, yang memburuk ketika pemerintah kemudian menghabiskan 22 miliar euro untuk dana talangan bagi bank yang gagal itu.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA