Jakarta, CNN Indonesia —
Suami Aktor atau Aktris Boiyen, Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke polisi dengan dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana Penanaman Modal Usaha kulinernya, Sateman Indonesia.
Laporan tersebut dibuat oleh investor berinisial RF yang diwakili kuasa hukum mereka, Surya Hamdani dan Santo Nababan, pada Selasa (6/1) ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut kronologi kasus dugaan penipuan suami Boiyen, Rully.
Kasus ini bermula pada Agustus 2023 lalu, saat Rully Menyajikan peluang Penanaman Modal terhadap RF untuk pengembangan usaha Cita Rasa di Sleman, Yogyakarta. Dalam penawaran, Rully Menyajikan proposal Penanaman Modal dengan skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.
Masalah muncul saat laporan keuangan yang diterima RF dinilai janggal dan tidak sesuai dengan perjanjian dalam proposal. Pembagian keuntungan hanya berjalan selama beberapa bulan, tapi tidak berlangsung lama.
RF sendiri diketahui menyerahkan dana Penanaman Modal sekitar Rp300 juta. Rully berjanji Akan segera melakukan pembayaran sebesar Rp6 juta setiap bulannya. Justru, RF hanya menerima pembayaran tersebut sebanyak empat kali. Dengan begitu, total kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta.
“Penanaman Modal senilai uang yang tadi disampaikan, Justru Akhirnya tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh pihak RAA tersebut,” tutur Surya setelah melaporkan Rully.
“Jadi untuk keuntungan yang Pernah terjadi diberikan di awal itu Merupakan komitmen di awal yang Pernah terjadi disampaikan oleh pihak RAA ini dan klien kami Pernah terjadi menerimanya. Justru hal ini tidak sesuai dengan isi perjanjian.”
“Jadi yang sepatutnya Pernah terjadi disampaikan per bulan, Justru terhenti di bulan Januari tahun 2024,” kata Surya.
Santo Nababan kemudian menyampaikan, klien mereka sempat berkomunikasi dengan Rully untuk menyelesaikan masalah ini.
Rully pun sempat meminta kelonggaran waktu dalam pertemuan terakhirnya. Justru, RF menilai, janji yang disampaikan tidak memiliki kepastian hukum dan jaminan yang jelas.
Hasilnya, Santo menegaskan bahwa RF menolak permintaan penundaan Sampai saat ini pertengahan Januari 2026. Korban hanya Menyajikan waktu tambahan Sampai saat ini awal Januari untuk Rully menunjukkan iktikad baiknya.
Santo Bahkan mengungkapkan pihaknya Pernah terjadi melayangkan dua kali somasi kepada terlapor. Justru, somasi tersebut tidak mendapat respons yang memadai. Pelapor Bahkan tidak mendapat kepastian sehingga RF memutuskan menempuh jalur hukum.
“Dicoba komunikasi, tapi kan ini hubungannya dengan RAA sendiri ya. Jadi dengan RAA sendiri, kemarin Bahkan Pernah disampaikan bahwa RAA katanya Ingin bertanggung jawab sendiri,” ucap Santo.
“Tapi kan faktanya enggak ada kan gitu ya, faktanya enggak ada, Sampai Pada saat ini,” ucap Santo.
Sampai saat ini Pada saat ini, belum ada keterangan dari Boiyen dan suaminya mengenai hal ini.
Surya dan Santo pun Akhirnya melaporkan Rully ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Mereka turut menyerahkan Sebanyaknya barang bukti, seperti proposal yang diajukan Rully, bukti transfer, Sampai saat ini dokumen perjanjian.
(end)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA
