Korlantas Polri Bakal Tambah 800 Kamera ETLE di Jakarta 2026


Jakarta, CNN Indonesia

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan 1.000 kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terpasang di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2026.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan Pada Di waktu ini baru ada 127 kamera ETLE di wilayah Jakarta dan sekitarnya serta delapan kamera ETLE mobile.

“Berkaitan dengan kehadiran saya disini, saya memastikan bahwa Polda Metro ETLE Pernah terjadi bagus, tetapi Nanti akan kita up lagi Nanti akan kita tambah lagi target saya Pernah terjadi diskusi dengan KSP ini perwakilan dari Kepresidenan, kalau bisa Polda Metro di 2026 ada 1.000 kamera ETLE,” kata Agus saat meninjau ruang pemantauan kamera ETLE di Gedung NTMC Polda Metro Jaya, Senin (8/12).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Agus, penambahan kamera ETLE ini sejalan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal Teknologi Digital.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan sistem tilang elektronik ini diharapkan proses penilangan terhadap pelanggar lalu lintas Nanti akan semakin transparan dan menghindari terjadinya aksi pungutan liar (pungli).

“Jadi tidak ada persentuhan antara petugas tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas sehingga ini betul-betul transparan,” ucap Ia.

Ditambah lagi, kata Agus, ke depan pihaknya Bahkan Nanti akan melakukan pengadaan kamera CCTV yang terintegrasi ETLE. Sejauh ini, jumlah CCTV yang terintegrasi ETLE sebanyak 627 unit.

“Jadi CCTV yang 4.500 sekian nanti Nanti akan kita verifikasi setelah kita verifikasi kita Nanti akan tentukan CCTV tersebut bisa terintegrasi dengan ETLE. Tapi sebaranya nanti Nanti akan kita lihat sehingga 127 ETLE Mungkin ditambah 500 Pernah terjadi hampir sekitar 627 nanti Nanti akan kita tambah lagi,” tutur Ia.

Agus menyebut penindakan dengan tilang manual tidak serta dihilangkan. Justru, tilang elektronik lebih diutamakan dalam menindak para pelanggar.

“Ini kebijakan saya sebagai Kakorlantas, 95 persen Polantas Nanti akan melakukan pendekatan hukum dengan ETLE. 5 persen itu tilang, jadi tilang itu Bahkan penting karena tilang itu masih ada apa berkomunikasi atau bertemu dengan pelanggar maka dari itu porsinya saya perkecil, supaya dengan ETLE ini tidak ada lagi transaksional,” pungkasnya.

(dis/fea)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version