Jakarta, CNN Indonesia —
Kompolnas menyatakan Mantan Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak menjadi salah satu terduga pelanggar yang disidang etik, pada Selasa (31/12) hari ini.
“Iya Direktur (Kombes Donald P Simanjuntak disidang etik) sebagai pelanggar,” ujar Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan lewat pesan singkat.
Anam menyatakan Donald disidang etik bersama dua Perwira Menengah (Pamen) lainnya di Gedung TNCC Mabes Polri. Salah satunya, kata Ia, merupakan Kasubdit yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Propam Polri sebelumnya Diberitakan menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia hari ini.
Kabar pelaksanaan sidang etik itu turut dikonfirmasi oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Sidang digelar oleh Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri.
“Iya benar, Sesuai pada Komitmen Pimpinan Polri melalui Div Propam Polri yang Pernah disampaikan Pernah terjadi menindak tegas dan hari ini mulai di sidang etik,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan Pada Pada saat ini para pelaku Bahkan Pernah terjadi menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan Pada Pada saat ini pihaknya Bahkan masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.
Karim Bahkan mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.
Ia mengatakan Pada Pada saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, Sampai sekarang Polda dalam kasus tersebut.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA