Kepala Bapanas dan Kepala Bulog Dilaporkan ke KPK


Jakarta, CNN Indonesia

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke KPK atas dugaan mark up Pembelian Barang dari Luar Negeri 2,2 juta ton beras senilaiRp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage (denda) Pembelian Barang dari Luar Negeri beras senilai Rp294,5 miliar.

Laporan dilayangkan oleh Studi Demokrasi Rakyat (SDR) pada hari ini, Rabu (3/7).


Direktur Eksekutif SDR Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua permasalahan tersebut.

“Ada dugaan Penyuapan yang dilakukan oleh Bapanas dan Bulog karena menurut kajian kami dan hasil investigasi ada dugaan mark up yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut terkait masalah Pembelian Barang dari Luar Negeri beras,” ujar Hari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7).

Menurut Hari, dua lembaga yang bertanggung jawab atas Pembelian Barang dari Luar Negeri beras tidak proper dalam menentukan harga. Hal itu menyebabkan terdapat selisih harga beras Pembelian Barang dari Luar Negeri yang sangat signifikan.

“Harganya jauh di atas harga penawaran. Ini menunjukkan indikasi terjadinya praktik mark up. KPK Dianjurkan bergerak dan memeriksa Kepala Bapanas dan Kepala Bulog,” kata Hari.

Ia mengungkapkan data yang menunjukkan bagaimana praktik mark up terjadi. Ia menduga ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang Menyediakan penawaran untuk 100.000 ton beras.

“Ada perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group yang Menyediakan penawaran untuk 100.000 ton beras seharga 538 USD AS per ton dengan skema FOB dan 573 USD AS per ton dengan skema CIF,” tutur Hari.

Dari Sebanyaknya data yang dikumpulkan menyimpulkan harga realisasi Pembelian Barang dari Luar Negeri beras itu jauh di atas harga penawaran. Dugaanmark upini Bahkan diperkuat dengan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat pada Maret 2024, Indonesia Sebelumnya mengimpor beras sebanyak 567,22 ribu ton atau senilai 371,60 juta USD AS.

Artinya Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 USD AS per ton. Dari nilai ini, tutur Hari, ada selisih harga ataumark upsenilai 82 USD AS per ton.

“Bila kita mengacu harga penawaran beras asal Vietnam, maka total selisih harga sekitar 180,4 juta USD AS. Bila menggunakan kurs Rp15.000 per USD, maka estimasi selisih harga pengadaan beras Pembelian Barang dari Luar Negeri diperkirakan Rp2,7 triliun,” terang Hari.

Ia menambahkan untuk dugaan kerugian negara akibat demurrage (denda) pelabuhan Pembelian Barang dari Luar Negeri beras senilai Rp294,5 miliar terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada pertengahan Sampai sekarang akhir Juni 2024.

“Dianjurkan ada pengawasan secara hukum yang dilakukan oleh lembaga pemberantasan Penyuapan KPK untuk segera melakukan investigasi terhadap permasalahan Pembelian Barang dari Luar Negeri beras hari ini,” ucap Hari.

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto tidak ingin menyampaikan informasi mengenai laporan masyarakat karena merupakan kerahasiaan. Hanya saja, secara normatif, kata Ia, KPK Berniat menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh masyarakat.

“KPK tidak bisa menyampaikan laporan yang masuk karena menyangkut kerahasiaan. Bila pelapor yang membuka ke jurnalis, itu di luar kewenangan KPK,” kata Tessa.

“Bila dinilai Sebelumnya lengkap untuk ditindaklanjuti Berniat ditindaklanjuti. Tapi, bila ternyata dibutuhkan data/dokumen pelengkap, maka Berniat diminta untuk melengkapi dulu,” sambung Ia.

CNNIndonesia.com Sebelumnya menghubungi Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon untuk meminta tanggapan terhadap laporan tersebut, Bertolak belakang dengan tidak diperoleh jawaban.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version