Jakarta, CNN Indonesia —
Pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta Sudah punya dasar aturan tetapi penerapannya sejauh ini masih wacana karena belum ada regulasi turunannya, Didefinisikan sebagai peraturan daerah (perda).
Anggota Komisi D DPRD Jakarta Dedi Supriadi menjelaskan Pemerintah Provinsi Jakarta punya kewenangan mengatur batasan usia dan jumlah kendaraan berlandaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (Undang-Undang DKJ).
Sekalipun Sampai saat ini Sekarang Ia sebut langkah konkrit Ke arah pembentukan perda belum ada.
“Memang DKI memiliki kewenangan dan itu boleh diambil atau tidak. Dan pembahasannya pun Harus melibatkan DPRD. Sejauh ini tidak ada wacana untuk itu,” ucapnya dikutip Antara, Rabu (27/6).
Dedi menilai masih Sangat dianjurkan pembahasan bila ingin menerapkan pembatasan usia kendaraan sebab menurut Ia Berencana memberatkan masyarakat. Khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah yang memakai kendaraan untuk mencari nafkah.
“Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraannya untuk mencari nafkah,” ucap Dedi.
Kendati demikian ia mendorong pembatasan usia kendaraan bermotor di Jakarta. Pasalnya, Jakarta masih menempati posisi teratas sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.
Terlebih, Dedi menilai polusi udara di Jakarta tidak hanya bersumber dari Jakarta saja, tetapi Bahkan dari daerah sekitarnya.
Tak hanya polusi udara, kemacetan pun menjadi masalah lain di Jakarta. Upaya penanggulangan disebut Sudah dilakukan melalui sistem ganjil-genap, tetapi Dedi menyatakan masalah ini masih terus terjadi.
“Kalau soal polusi udara Harus dikaji secara ilmu pengetahuan dan Sangat dianjurkan kejujuran apakah PLTU atau apa Dalang lainnya. Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan Menyajikan transportasi massal,” katanya.
Lembaga Survei KedaiKOPI mengungkap hasil survei opini publik yang mereka lakukan, Didefinisikan sebagai 49,2 persen warga tidak setuju pembatasan usia kendaraan di Jakarta karena faktor ekonomi.
Sedangkan 40,2 persen setuju terhadap pembatasan usia kendaraan, dan 10,6 persen tidak memiliki pendapat yang jelas.
“Memang kalau kami lihat sebagian besar tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan,” kata Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo.
Ia mengatakan hasil survei terhadap 445 responden dari Jakarta dan sekitarnya itu diambil daei responden mayoritas berusia 17-55 tahun.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA