Jakarta, CNN Indonesia —
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar setelah kembali dari Vietnam.
Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, sore tadi.
“Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam,” kata Kapuspen Kejagung Harli Siregar kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/7).
Harli menyebut Ujang, yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Dapil Kalteng itu, ditangkap terkait kasus dugaan Penyuapan yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalteng.
Ia menjelaskan kasus dugaan Penyuapan yang menjerat politikus NasDem tersebut terkait penyimpangan dana penyertaan modal ke BUMD di Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri,” jelas Harli.
Di waktu ini, Ujang Iskandar duduk di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat. Ujang merupakan politikus NasDem yang lolos ke Senayan setelah menggantikan Ary Egahni pada Mei 2023 lalu.
Ujang Bahkan pernah menjadi Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode.
(pop/fra)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA