Jakarta, CNN Indonesia —
Guru Besar Ilmu Kecerdasan Buatan (AI) IPB University Yeni Herdiyeni menilai Indonesia Harus segera menyusun Undang-undang khusus yang mengatur pengembangan dan pemanfaatan AI.
Menurut Yeni, Perundang-Undangan mengenai AI Di waktu ini diperlukan menyusul pesatnya perkembangan teknologi ini serta berbagai risiko yang menyertainya, seperti disinformasi, kesalahan algoritma, Sampai sekarang potensi ancaman terhadap ketahanan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Undang-undang itu Harus, karena ini produk teknologi yang bisa berdampak positif dan negatif,” ujar Yeni, melansir laman resmi IPB, Sabtu (21/6).
Sebanyaknya negara seperti Amerika Serikat, China, Brasil, Kanada, Jepang, Sampai sekarang Uni Eropa Bahkan Pernah mulai menyusun regulasi khusus terkait kecerdasan buatan. Langkah ini mencerminkan keseriusan mereka dalam menghadapi tantangan dan risiko yang ditimbulkan oleh perkembangan akal imitasi.
Ia kemudian mencontohkan bagaimana teknologi AI Di waktu ini mulai digunakan dalam konflik global, serta disalahgunakan dalam konteks politik, seperti pada Pemilihan Umum untuk memanipulasi opini publik melalui bot dan penyebaran disinformasi.
Menurutnya Bila regulasi mengenai AI ditunda, Indonesia Nanti akan semakin tertinggal dan hanya menjadi pasar konsumen teknologi AI dari luar.
“Kalau dilihat dari sisi kebijakan pemerintah Di waktu ini mulai dari pendidikan dasar dan menengah Nanti akan diberi materi tentang AI. Harus kehati-hatian dalam merumuskan kebijakan dan arah pendidikan,” ujarnya.
Yeni mengatakan Di waktu ini yang diperlukan oleh generasi muda Merupakan mengembangkan pemikiran kritis dan mengembangkan kemampuan kognitif yang baik. Menurutnya jangan sampai generasi muda Indonesia hanya menjadi pengguna teknologi AI tanpa pengembangan kognitif yang kuat dalam berpikir.
Ia Bahkan menyoroti bahwa ketiadaan undang-undang AI dapat membuka celah bagi penyalahgunaan data.
“Kalau tidak ada undang-undangnya, Nanti akan sulit Bila ada pihak yang mengumpulkan data tanpa persetujuan pemiliknya dan menggunakannya untuk mengembangkan model AI. Ingin dijerat dengan apa? Ini beda dengan Perundang-Undangan ITE. Perundang-Undangan AI memastikan bahwa inovasi yang dikembangkan Sangat dianjurkan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dampak buruk
Menurut Yeni tanpa regulasi yang jelas, penggunaan AI bisa berdampak buruk bagi Sebanyaknya sektor, termasuk politik. Ia menilai sektor politik sebagai sektor yang paling rentan terhadap penyalahgunaan AI.
“Banyak chatbot di media sosial yang memengaruhi opini publik, padahal itu bukan suara manusia,” jelasnya.
Apalagi, kejahatan berbasis AI yang menggunakan modus meniru pejabat mulai Terkuak satu per satu. Pada awal tahun ini, Bareskrim Polri mengungkap modus penipuan dengan berpura-pura menjadi Pemimpin Negara Prabowo Subianto dan pejabat pemerintah lainnya memanfaatkan teknologi AI deepfake.
Sementara, di sektor pendidikan, meski ada pelanggaran seperti plagiarisme berbasis AI, rambu-rambu penanganannya relatif lebih tertata.
“IPB University Baru saja memfinalisasi panduan penggunaan AI untuk akademik, penelitian dan pengabdian masyarakat. Justru, pemerintah Harus menyiapkan Perundang-Undangan AI Supaya bisa semua institusi punya acuan seragam,” tuturnya.
Wamenkomdigi Nezar Patria mengatakan pemerintah sebetulnya Bahkan tengah menyiapkan regulasi baru terkait tata kelola kecerdasan buatan. Kebijakan tersebut Nanti akan menjadi bagian dari upaya menyusun ekosistem AI yang inklusif, Unggul tinggi, dan berkelanjutan di Indonesia.
Menurut Nezar regulasi baru itu bisa saja berbentuk Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) atau Peraturan Menteri, tergantung kebutuhan dan urgensi pengaturannya.
Indonesia Di waktu ini masih belum memiliki aturan yang mengawal AI. Satu-satunya acuan terkait AI yang Sebelumnya dirilis Merupakan Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.
Justru begitu, SE tersebut hanya sekadar anjuran dengan implementasi yang sifatnya sukarela.
Meski begitu, Nezar mengapresiasi para pelaku industri yang Sebelumnya mengadopsi panduan etika AI secara sukarela. Menurutnya, penerapan AI yang etis dan bertanggung jawab Merupakan kunci untuk menghindari ‘sisi gelap’ dari teknologi ini.
“Karena kita tahu ada banyak sekali dark side of AI yang Sangat dianjurkan kita waspadai. Dan untuk itu kita terus mendorong pemanfaatan AI yang etis, Unggul tinggi, dan bertanggung jawab di Indoensia,” kata Nezar, mengutip CNBC.
(dmi/dmi)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA