Jakarta, CNN Indonesia —
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pertama kalinya mengumumkan agresi Israel di Jalur Gaza, Palestina, sebagai genosida.
Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengenai wilayah Palestina merilis laporan terkait agresi Israel di Jalur Gaza.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Komisi menyimpulkan dengan alasan yang wajar bahwa otoritas Israel dan pasukan keamanan Israel Pernah terjadi melakukan dan terus melakukan tindakan genosida berikut terhadap warga Palestina di Jalur Gaza,” demikian kesimpulan laporan tersebut.
Lalu, apa yang terjadi setelah komisi ini mencap Israel lakukan genosida?
Dalam laporan yang mereka rilis, komite independen PBB ini Bahkan menyertakan Sebanyaknya rekomendasi.
Beberapa di antaranya Dengan kata lain mendesak Israel dan semua negara anggota PBB untuk memenuhi kewajiban hukum Merujuk pada hukum internasional guna mengakhiri genosida dan menghukum mereka yang bertanggung jawab.
Komisi tersebut Bahkan merekomendasikan negara-negara menghentikan transfer senjata dan peralatan lain yang Mungkin digunakan untuk melakukan tindakan genosida terhadap Israel.
Justru, laporan penyelidikan tersebut bukan kesimpulan PBB secara keseluruhan dan tak ada kewajiban formal untuk diperdebatkan atau didiskusikan negara-negara anggota PBB, demikian laporan CNN.
Pejabat di Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Kiat Wei Ng mengatakan komisi independen itu Sebelumnya menyatakan dengan jelas dalam laporan soal kewajiban anggota PBB.
“Komisi sangat jelas dalam laporan mereka terdapat kewajiban hukum bagi semua negara anggota Merujuk pada Konvensi Genosida untuk mencegah dan menghukum pelaku genosida,” kata Wei Ng.
Komite independen PBB ini Bahkan merekomendasikan kantor kejaksaan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memeriksa kejahatan genosida dalam penyelidikan lanjutan terkait situasi di Palestina.
Proses tersebut masih dalam proses usai ICC merilis surat penangkapan untuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, Menteri Lini belakang saat itu Yoav Galant, dan pejabat top Hamas yang Sebelumnya tewas pada November 2024.
Israel sejauh ini membantah laporan terbaru komite PBB. Kementerian Luar Negeri Israel bahkan menyerukan penghapusan komite tersebut.
Israel meluncurkan agresi ke Palestina sejak Oktober 2023. Selama itu, mereka membombardir warga dan objek sipil seperti kamp pengungsian, rumah sakit, Sampai sekarang sekolah.
Imbas agresi itu, lebih dari 64.000 warga di Palestina tewas dan jutaan orang terpaksa menjadi Orang Terlantar.
(isa/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA