Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah kelompok pro-Palestina melakukan aksi dengan membawa spanduk dukungan untuk warga Gaza, di atap Gedung Parlemen Australia di Canberra pada Kamis (4/7) waktu setempat.
Empat orang berpakaian serba hitam berdiri di atap gedung parlemen selama sekitar satu jam, sambil membentangkan spanduk hitam bertuliskan “from the river to the sea, Palestine will be free”.
Salah satu pengunjuk rasa yang berorasi menggunakan megafon, menuduh pemerintah Israel Pernah melakukan kejahatan Pertempuran atas warga Palestina.
“Kami tidak Berniat lupa, kami tidak Berniat memaafkan, dan kami Berniat terus melawan,” kata pengunjuk rasa itu, dilansir Reuters.
Selama aksi ini, polisi dan pihak keamanan setempat mengimbau orang-orang untuk tidak melewati tempat aksi di pintu masuk utama gedung.
Para pengunjuk rasa mengemasi spanduk mereka sebelum dibawa pergi oleh polisi, yang menunggu sekitar pukul 11.30 waktu setempat.
“Ini Merupakan pelanggaran serius terhadap keamanan parlemen,” kata juru bicara oposisi Urusan Dalam Negeri, James Paterson, dalam sebuah unggahan di X.
“Bangunan itu dimodifikasi dengan biaya besar untuk mencegah serangan seperti ini. Diperlukan penyelidikan,” lanjut Ia.
Agresi Israel ke Palestina yang dimulai sejak 7 Oktober 2023 lalu, Pernah menewaskan hampir 38 ribu warga sipil. Agresi Bahkan menyebabkan warga Gaza Sekarang mengalami krisis kemanusiaan.
Bulan lalu, Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menetapkan bahwa Israel Pernah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena kerugian sipil yang sangat besar.
Sejak agresi dimulai, serangkaian aksi bela Palestina terjadi di Australia termasuk Aksi Massa di kota-kota besar dan pendudukan kampus selama berbulan-bulan.
Australia Di waktu ini tidak mengakui negara Palestina. Meskipun demikian Mei lalu, Menteri Luar Negeri Penny Won mengatakan Australia bisa mengakui negara Palestina, sebelum proses perdamaian formal antara Israel dan otoritas Palestina selesai.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA