Makassar, CNN Indonesia —
Polisi memeriksa 11 orang terkait kasus penembakan pengacara, Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulsel. Rudi ditembak saat makan malam bersama keluarganya jelang tahun baru.
“Kita Pernah terjadi memeriksa 11 orang saksi dan membentuk gabungan yang dibackup dari tim Polda,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Jumat (3/1).
Sesuai aturan keterangan saksi inisial M bahwa korban sempat dilarikan ke puskesmas setempat, Berbeda dengan korban meninggal pada saat perjalanan.
“Setelah tiba di puskesmas, dokter yang jaga malam itu menjelaskan bahwa ada luka di bawah mata sebelah kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.
Pihak keluarga kemudian membawa jenazah korban ke RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan proses autopsi untuk mengetahui Niscaya Dalang korban tewas.
“Hasil autopsi ditemukan ada luka dibawa mata sebelah kanan korban, kemudian pelurunya turun ke bagian tulang leher, kemudian peluru itu dibawa ke labfor,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan labfor, kata Didik bahwa peluru itu berasal dari senapan angin dengan ukuran 8 milimeter (mm).
“Labfor menyatakan bahwa peluruh itu Merupakan peluru senapan angin, bukan senjata api dan Pernah terjadi dalam keadaan rusak. Kemudian peluru tersebut kalibernya 8 mm,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA