Bisnis  

Waspada Deret Ancaman di Balik PPN Tetap Naik Jadi 12 Persen

ANALISIS

Sakti Darma Abhiyoso | CNN Indonesia

Selasa, 17 Des 2024 07:00 WIB

Pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Keputusan itu akan menimbulkan sejumlah konsekuensi yang perlu diwaspadai.
Pemerintah tetap menaikkan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Keputusan itu Berniat menimbulkan Sebanyaknya konsekuensi yang Dianjurkan diwaspadai.. Ilustrasi. (iStockphoto).








Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA