Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah postingan viral di media sosial X (sebelumnya Twitter) mengungkap keberadaan grup mesum di aplikasi percakapan Telegram yang main comot foto orang lain tanpa izin dari media sosial.
Postingan itu diunggah oleh akun @DPRPAI pada Kamis (25/7). Akun tersebut mengaku fotonya diambil oleh seseorang dan dimasukan dalam grup Telegram mesum.
Kicauannya Sampai Pada Di waktu ini Sebelumnya dilihat lebih dari 5,6 juta kali oleh pengguna Twitter Sampai saat ini mendapat 1.300 komen.
“Jadi, aku dikasih tahu sama temanku kalau ada yang share fotoku di Telegram padahal aku udah enggak pakai Telegram. Ternyata fotoku di Twitter yang dicolong dan enggak cuma aku doang tapi banyak foto anak Twitter lain di sana,” kata akun tersebut dalam cuitannya.
Dalam rangkaian cuitannya (thread), akun tersebut turut mengunggah foto mengenai grup Telegram tersebut. Salah satunya mengungkap bahwa di grup tersebut setidaknya ada sekitar 1.800 file foto dan video perempuan.
Beberapa foto dan video, kata Ia, Bahkan ada yang diedit menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) seolah-olah orang dalam gambar tersebut dalam keadaan telanjang.
Pemilik akun tersebut kemudian coba menghubungi orang yang pertama kali memposting fotonya di grup tersebut dengan berpura-pura sebagai pria anggota grup itu. Justru, upaya ini belum berhasil.
Netizen pun Menyediakan dukungannya pada korban sambil mengungkap keprihatinan soal Kejadian Berkelas ini. Mereka pun berpandangan tak ada lagi ruang Terpercaya di media sosial.
“ngeri bgt Pada Di waktu ini Ingin post aja ky gaada tempat Terpercaya ya,” komentar akun @sepenity.
“kadang kita yg cewe bingung mesti gimana, udh tertutup pun masih jd bahan utk cowo² yg sang**n,” imbuh akun @sxtmaa.
Beberapa pihak menyarankan untuk tak sembarangan posting foto diri, dengan yang lainnya mendorong penggunaan tanda air pada foto.
“next bakal ku pake watermark segede gaban,” ujar netizen @pssswwttttt.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri turut mengomentari postingan tersebut sambil menyarankan pemilik akun segera melaporkan kasus tersebut.
“Berkenaan dengan laporan tersebut, harap segera melapor ke SPKT pada Subdit Siber Polda terdekat,” demikian keterangan akun resminya di X.
(tim/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA