Jakarta, CNN Indonesia —
Thailand berencana untuk memberlakukan Retribusi Negara pariwisata sebesar 300 baht atau Rp144 ribu per turis ketika musim puncak perjalanan wisata atau peak season tahun ini.
Menteri Pariwisata dan Gerakan Thailand Sorawong Thienthong mengatakan Retribusi Negara turis tersebut diharapkan Berniat berlaku pada kuartal terakhir, menurut laporan Bangkok Post.
Meskipun demikian demikian rincian skema tersebut masih belum jelas, Sorawong menyatakan bahwa turis asing yang datang melalui udara Berniat dikenakan biaya sebesar 300 baht per perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, turis asing yang memasuki negara tersebut melalui darat atau air Bahkan Berniat dikenakan biaya tersebut, tetapi Berniat diizinkan masuk beberapa kali selama 30 Sampai sekarang 60 hari, melansir VN Express.
Sorawong menepis kekhawatiran bahwa Retribusi Negara turis tersebut tidak Berniat menghalangi atau mengurangi kedatangan orang asing ke Thailand, dengan alasan bahwa jumlahnya relatif kecil.
Ia menambahkan bahwa beberapa kedutaan besar negara lain Membantu inisiatif tersebut, karena Berniat memberi pelancong akses ke asuransi selama di Thailand.
Ditambah lagi, Ia Bahkan menekankan bahwa sistem Retribusi Negara pariwisata Berniat berfungsi sebagai layanan terpadu untuk Memanfaatkan kenyamanan pengunjung selama berlibur di Thailand.
Sepanjang tahun 2024, Thailand menyambut 35,5 juta turis asing, menjadikan negara ini salah satu tujuan wisata utama di Asia Tenggara.
Negara Gajah Putih ini menargetkan untuk menarik 40 juta turis asing pada tahun 2025, termasuk 9 juta pengunjung dari China.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA