Jakarta, CNN Indonesia —
Observatorium Bosscha mengaku Pernah sejak lama melakukan setidaknya enam usaha buat menangkal polusi cahaya yang merusak langit malam yang merupakan objek penelitiannya. Sekalipun, mereka tak bisa sendirian.
Sebelumnya, Bosscha mengungkap ‘pencemaran’ langit malam parah oleh polusi cahaya dari perkotaan.
Bentuknya, lampu tembak yang menyorot ke langit, yang menurut netizen berasal dari pasar malam di kawasan Geger Kalong, Bandung, Sampai saat ini ‘membutakan’ teleskop Bosscha, Sabtu (13/7).
“Observatorium Bosscha Sudah berusaha melakukan bagiannya. dan Nanti akan senantiasa berusaha. Sekalipun, Bosscha Pernah Niscaya tidak mampu bekerja sendiri,” menurut keterangan lembaga dikutip dari akun Instagram-nya, pekan lalu.
Berikut ragam usaha yang dilakukan Bosscha buat menghadapi polusi cahaya:
Pertama, Menyajikan edukasi terkait polusi cahaya kepada publik baik secara daring Ataukah luring.
“Bosscha memasukkan konten pendidikan tentang polusi cahaya pada setiap program dan kegiatan yang dilakukan,” kata Observatorium.
Konten edukasi tentang polusi cahaya secara khusus itu dapat diakses publik melalui tautan berikut.
Kedua, menginisiasi dan Mendukung penyelenggaraan mata kuliah dengan topik polusi cahaya.
Mata kuliah ini merupakan kolaborasi antara Program Studi Astronomi Fakultas MIPA ITB dengan beberapa fakultas di ITB, Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati (SITH), dan Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD).
Ketiga, Menggelar kegiatan perkuliahan yang melibatkan mahasiswa berbagai program studi di ITB untuk terjun langsung ke lapangan Menyajikan edukasi terkait polusi cahaya di SD-SD sekitar Lembang.
“Program ini Bahkan menghadirkan Ahli lintas disiplin, di antaranya Ahli biologi yang Menyajikan edukasi tentang hewan yang aktif di malam hari dan bagaimana pengaruh polusi cahaya terhadap kehidupan mereka,” kata Bosscha.
Keempat, kampanye membagikan tudung lampu untuk masyarakat sekitar kawasan Observatorium Bosscha pada 2014.
“Sekalipun sayangnya program ini belum dapat dilanjutkan secara masif karena keterbatasan sumber daya dalam produksi tudung lampu,” aku mereka.
Kelima, memantau perkembangan kualitas dan kondisi kegelapan langit melalui riset kecerlangan langit yang berkelanjutan sejak 2019 Sampai saat ini Hari Ini.
“Bosscha secara kolaboratif menjadikan polusi cahaya sebagai topik riset Tugas Akhir mahasiswa program studi Astronomi ITB.”
Keenam, mendorong penegakan aturan perlindungan kawasan, khususnya aturan penerangan di sekitar Bosscha.
Aturan-aturan itu antara lain Peraturan Kepala Negara No. 45 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung dan Perda Provinsi Jabar No. 2 Tahun 2016 tentan Pedoman Pengendalian Kawasan Bandung Utara sebagai Kawasan Strategis Provinsi Jabar.
Bosscha menyebut kedua regulasi itu memuat aturan pemilihan jenis lampu, penggunaan tudung lampu, pembatasan waktu penggunaan lampu, larangan penggunaan pencahayaan yang mengarah ke langit.
Pada acara peringatan 100 Tahun Observatorium Bosscha, Ridwan Kamil, saat masih menjabat Gubernur Jabar, mengaku siap Menyajikan hadiah Istimewa berupa status cagar Kearifan Lokal Supaya bisa bangunan ini lebih terjaga.
“Tempat ini (Observatorium Bosscha) Istimewa karena posisinya berada di ekuator, yang menguntungkan dalam pengamatan benda langit. Jadi Wajib tetap dijaga keberadaan dan fungsinya,” kata RK dalam sambutannya, di Lembang, Bandung Barat, Senin (30/1/2023), dikutip dari situs Disbudpar Jabar.
“Ini salah satu objek cagar Kearifan Lokal dunia yang Wajib dilestarikan. Nantinya Wajib dilakukan zonasi master plan soal penetapan cagar Kearifan Lokal bangunan Supaya bisa kehidupan ekonomi bisa seimbang dan tidak mengganggu penelitian di Bosscha yang terancam akibat polusi cahaya,” tuturnya.
Pemberian status cagar Kearifan Lokal dari provinsi ini diklaim Nanti akan menguatkan status yang sebelumnya Pernah diberikan di tingkat kabupaten.
“Baru saja persiapan menjadi [kawasan] cagar Kearifan Lokal supaya nanti kawasan ini bisa dilestarikan,” ujar RK.
Do’s & don’ts
Bosscha pun menyarankan Sebanyaknya hal yang boleh dan tak boleh dilakukan dalam hal menjaga langit malam dari polusi cahaya. Berikut rinciannya:
+ Menggunakan penerangan hanya pada tempat dibutuhkan, bukan seluruh area tanpa tujuan jelas.
+ Mengarahkan penerangan hanya pada arah yang Wajib dengan emnggunakan tudung lampu, bukan ke langit.
+ Menggunakan tingkat penerangan secukupnya, bukan yang terlalu terang dan menyilaukan.
+ Mengontrol penerangan hanya pada waktu-waktu yang diperlukan, bukan sepanjang waktu.
+ Menggunakan lampu-lampu dengan warna hangat seperti warna kuning, bukan yang berwarna putih.
(tim/arh)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA