Jakarta, CNN Indonesia —
Bendahara Umum PP Muhammadiyah Hilman Latief menilai pihaknya tak bisa menyalahkan kader-kader Muhammadiyah Manakala di antara mereka masih banyak yang ragu terkait izin tambang. Sebab selama ini kerap muncul persepsi bernada negatif soal tambang di publik.
“Tak bisa disalahkan Manakala kader-kader kita masih banyak yang ragu, masih banyak ingin kepastian, ‘perspektifnya apa sih?’ Dan lain-lain,” kata Hilman dalam pidatonya di acara MoU PP Muhammadiyah dengan salah satu bank swasta di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (26/7).
Hilman mengakui ‘image’ soal tambang yang berkembang di publik dikonotasikan kerap salah pengelolaan Sampai saat ini memunculkan dampak sosial dan lingkungan.
Ia pun tak mempermasalahkan Manakala muncul pro dan kontra dari para kader Muhammadiyah terkait sikap Muhammadiyah soal izin tambang di sosial media Di waktu ini.
“Karena nampaknya di sosmed Baru saja ribut. Baru saja tarik tambang di sosial media. Itu negara demokrasi, dan kami menghargai. Karena saya lihat Bahkan suara-suara yang masuk merupakan kecintaan pada persyarikatan,” kata Ia.
“Tapi saya kira ini Bahkan merupakan bagian dari tajdid di bidang ekonomi dan di bidang sosial. Dan mudah-mudahan tajdid ini ada hasil,” tambahnya.
Di sisi lain, Hilman berkeinginan supaya persyarikatan Muhammadiyah tetap menjaga keberlangsungannya ke depan. Terlebih, keberlangsungan terkait amal usaha di level terbawah.
“Keberlangsungan amal usaha di level terbawah karena di situ umah berada. Sekolah TK, SD bagus, Menyajikan masyarakat. Bisnisnya berjalan. Bisa ekspansif,” kata Ia.
Sebelumnya Ketua Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah Azrul Tanjung mengungkapkan PP Muhammadiyah Pernah terjadi setuju menerima izin tambang dari pemerintah.
Ia mengatakan keputusan ini Sebelumnya dilakukan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah yang digelar sekitar pertengahan bulan Juli 2024 lalu.
“Ya, yang jelas itu melalui pleno. Nah, pleno Sebelumnya memutuskan setuju, Bismillah, Muhammadiyah Berencana mengambil lahan dengan syarat-syarat ABCD yang Sebelumnya saya sampaikan,” kata Azrul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (25/7) malam.
Sebelumnya, Pemimpin Negara Jokowi memberi ruang bagi ormas keagamaan mengelola tambang melalui izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Keputusan itu dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
Kemudian, Jokowi menerbitkan Perpres Nomor 76 Tahun 2024 pada Senin (22/7). Aturan itu berisi tata Tips pemberian tambang kepada ormas keagamaan.
Sebelum Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Sebelumnya lebih dulu menerima tawaran izin tambang dari pemerintah itu.
(rzr/pmg)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA