Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membuka peluang melepas anggaran Kementerian/Lembaga (KL) yang diblokir pada 2024 melalui kebijakan automatic adjustment.
Damai automatic adjustment bakal dilakukan secara selektif dengan memperhitungkan keuangan negara.
“Ada catatan mengenai automatic adjustment dalam hal Berencana dilakukan Damai, tetap dilakukan secara selektif dan melihat kondisi negara,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat RI, Selasa (9/7).
Ia menilai Damai automatic adjustment Sangat dianjurkan dilakukan secara hati-hati. Hal ini sesuai pegangan dirinya sebagai pengelola keuangan negara.
Kendati, Sri Mulyani tak mengatakan berapa anggaran K/L yang bakal dilepas. Ia hanya menegaskan bahwa Damai automatic adjustment dilakukan Seandainya memang ada kegiatan yang mendesak.
“Kalau ada hal yang mendesak penting bisa saja automatic adjustment dibuka dalam rangka untuk membiayai kegiatan yang memang prioritas nasional dan penting dan mendesak,” jelas Sri Mulyani.
Pemerintah membekukan atau memblokir anggaran K/L Sampai saat ini Rp50,14 triliun di 2024 melalui kebijakan automatic adjustment pada awal tahun tahun ini.
Kebijakan automatic adjustment merupakan mekanisme pencadangan belanja KL yang diblokir sementara pada pagu belanja KL. Kebijakan ini masih dipandang Sangat dianjurkan dilanjutkan sebagai usaha mitigasi risiko Supaya bisa APBN mampu menahan gejolak yang diperkirakan Berencana timbul.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan kebijakan ini sesuai dengan arahan Kepala Negara Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan dilakukan untuk mengantisipasi krisis tak terduga di tahun ini.
“Sesuai arahan Kepala Negara saat penyerahan DIPA 2024, Sekarang kondisi Politik Global global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga Sangat dianjurkan diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada awak media Februari lalu.
Deni menekankan anggaran yang diblokir Berencana tetap ada di Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing K/L. Hanya saja tidak bisa dibelanjakan langsung di awal tahun. Tujuannya, melatih K/L Supaya bisa bisa membuat prioritas program dan tidak jor-joran menggunakan anggaran.
“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di K/L,” katanya.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA