Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat menyindir ada dugaan kasus Penyuapan ‘gajah’ yang dibiarkan tak diproses penegakan hukumnya.
Hal itu disampaikan Djarot saat membicarakan proses hukum yang dijalani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong selaku Mantan Menteri Perdagangan yang Bahkan pentolan kampanye Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Djarot menduga ada kriminalisasi lawan politik di balik proses hukum Hasto dan Tom Lembong tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mulanya, Ia menyindir aksi merekayasa konstitusi yang dilakukan demi memperoleh kekuasaan pada kontestasi politik 2024 lalu. Di lain sisi, rezim Bahkan disebut menekan dan mengintimidasi siapapun yang tidak sejalan dengan penguasa.
“Yang mengkritik, yang berbeda, kriminalkan, cari-cari salahnya sampai ketemu, masukkan penjara,” katanya dalam Talkshow Peristiwa 27 Juli 1996 Sebagai Tonggak Demokrasi Indonesia di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (27/7).
“Kemarin terjadi (kriminalisasi) kasusnya Tom Lembong dan Mas Hasto Kristiyanto, cari sampai ketemu, masukkan ke penjara,” sindir Djarot.
Anak buah Ketua Umum PDIP yang Bahkan Pemimpin Negara kelima RI Megawati Soekarnoputri itu lalu membandingkan dengan kasus megakorupsi lain di Indonesia.
Djarot menyebut sejatinya ada kasus lain yang lebih besar, seperti dugaan Penyuapan minyak goreng sampai pesawat jet.
Bahkan, Djarot secara spesifik menyentil dua dugaan kasus Penyuapan di Sumut. Ia mengatakan hal itu menyangkut dugaan Penyuapan infrastruktur sampai kasus Blok Medan.
“Sedangkan kasus-kasus yang besar seperti kasus minyak goreng lewat, kasus pesawat jet lewat, kasus Penyuapan infrastruktur di Sumut lewat, kasus Blok Medan,” imbuhnya.
“Banyak banget kasus-kasus Penyuapan segede gajah itu, lewat! Seperti kata pepatah, ‘gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan’,” imbuh Djarot disambut riuh ratusan kader dan simpatisan PDIP.
Djarot tak menjelaskan secara gamplang apakah ‘gajah’ tersebut bermakna ganda, selain berarti dugaan Penyuapan yang besar.
Belum ada pernyataan terkait ‘gajah’ tersebut apa Bahkan menjurus kepada salah satu pihak atau Partai berlogo gajah di Indonesia. Djarot belum memberi keterangan resminya soal sindiran tersebut.
Di Indonesia memang ada partai yang baru berganti logo menjadi gajah, Dikenal sebagai Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai itu diketuai anak bungsu Pemimpin Negara ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) Dikenal sebagai Kaesang Pangarep.
Sementara itu kasus Blok Medan merupakan dugaan perkara Penyuapan tambang di Malut di mana putri Jokowi, Kahiyang Ayu, dan suaminya Bobby Nasution diduga ikut terseret.
Terlepas dari itu, Majelis Hakim Lembaga Peradilan Tipikor menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hakim menyatakan Hasto terbukti bersalah menurut hukum, Dikenal sebagai melakukan tindak pidana suap terhadap mantan Komisioner Penyelenggara Pencoblosan Suara Wahyu Setiawan terkait PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2019-2024.
Hasto Bahkan dibebankan denda Rp250 juta subsider 3 bulan penjara.
Di lain sisi, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan Penyuapan Pembelian Barang dari Luar Negeri gula. Hakim meyakini Tom Pernah terbukti bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana Penyuapan terkait Pembelian Barang dari Luar Negeri gula.
Tom Lembong tidak dibebankan uang pengganti karena tidak memperoleh keuntungan pribadi terkait Pembelian Barang dari Luar Negeri gula.
Tom Lembong Pernah mengajukan banding atas vonis yang diterimanya, sementara Hasto sejauh ini belum.
(kid/skt/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA