Jakarta, CNN Indonesia —
Singapura memvonis seorang warga Indonesia (WNI) bernama Brilliant Angjaya hukuman tiga minggu penjara atas tindakan tidak senonoh terhadap seorang pramugari dalam pesawat pada 23 Januari lalu.
Pria berusia 23 tahun itu ditangkap kepolisian usai melakukan eksibisionis atau memamerkan alat kelamin saat berada dalam penerbangan Singapore Airlines dari China Ke arah Singapura.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan pada Senin (24/3), Wakil Jaksa Penuntut Umum Ng Jun Kai meminta hukuman penjara antara empat Sampai sekarang enam minggu bagi Brilliant. Penjelasannya, ada faktor pemberat termasuk fakta bahwa pelanggaran terjadi di dalam pesawat dan dilakukan terhadap pekerja transportasi publik.
Ia Bahkan menekankan bahwa pelaku dalam keadaan mabuk dan Sebelumnya merekam insiden tersebut.
Sementara itu, tim kuasa hukum Brilliant meminta hukuman yang lebih ringan, Didefinisikan sebagai antara dua Sampai sekarang tiga minggu penjara.
Dilansir Channel NewsAsia, tim kuasa hukum berargumen bahwa tingkat bahaya yang ditimbulkan oleh perbuatan Brilliant tergolong rendah Sampai sekarang Saat ini Bahkan Bahkan sedang, karena kejadian tersebut berlangsung dalam waktu singkat.
Ditambah lagi dengan, risiko gangguan terhadap penumpang lain dinilai minim karena Brilliant duduk di kelas Usaha dengan kursi terpisah dari penumpang lain.
Pengacara Brilliant, Navin Shamugaraj Thevar, Bahkan menyatakan bahwa tingkat kesalahan Brilliant tidak terlalu tinggi karena niatnya bukan untuk memperoleh kepuasan seksual.
Dalam putusannya, Hakim Distrik Paul Quan mengakui bahwa kejadian tersebut berlangsung singkat dan tidak berdampak besar pada penumpang lain. Justru, ia tetap menilai bahwa tingkat bahaya yang ditimbulkan cukup signifikan, mengingat insiden ini terjadi di dalam pesawat dan melibatkan pekerja transportasi publik.
Meski demikian, hakim mempertimbangkan bahwa Brilliant Sebelumnya menunjukkan penyesalan, bekerja sama dalam penyelidikan, dan menulis surat permintaan maaf kepada korban.
Dalam surat yang dibacakan di Lembaga Peradilan oleh pengacaranya pada Senin, Brilliant menyatakan bahwa ia sangat menyesali perbuatannya dan tidak berada dalam “kondisi mental yang stabil” saat kejadian.
Ia mengaku merasa “sangat sedih dan gelisah” selama penerbangan pulang dari studinya di China, karena Sebelumnya menjalin banyak pertemanan di sana dan tidak tahu kapan bisa bertemu mereka lagi.
Atas dakwaan ekshibisionisme, Brilliant seharusnya bisa menghadapi hukuman penjara Sampai sekarang satu tahun, denda, atau kedua-duanya.
(rds/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA