Jakarta, CNN Indonesia —
Seluruh korban kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi, Bogor, Jabar, pada 4 Februari lalu Pernah berhasil diidentifikasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jabar (Jabar).
Menurut Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, dua jenazah yang sebelumnya belum teridentifikasi Pada saat ini Pernah dikenali melalui pemeriksaan DNA yang dilakukan oleh Tim DVI Polda Jabar bekerja sama dengan Lab Pusdokkes Polri.
“Sesuai petunjuk pimpinan alhamdulillah teridentifikasi dua korban tersebut, DNA ini kita ambil dari sampel jenazah maupun dari keluarga korban dalam hal ini anaknya,” kata Nariyana di Bandung, Jumat (14/2), seperti dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jules menerangkan jenazah dengan nomor PM 002 DVI Ciawi 007 teridentifikasi sebagai Ahmad Taufik, laki-laki berusia 40 tahun, warga Kampung Pasir Biru, Desa Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Sementara itu, jenazah kedua dengan nomor PM 0022 DVI Ciawi 008 teridentifikasi sebagai Jamaludin, laki-laki berusia 51 tahun, warga Kampung Suhilang, Desa Mekarmukti, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Nariyana memaparkan bahwa dua korban yang baru teridentifikasi mengalami luka bakar 100 persen, sehingga metode identifikasi melalui sidik jari tidak memungkinkan.
“Pengambilan sampel DNA membutuhkan waktu, Sekalipun demikian dalam lima hari kerja kami berhasil menyelesaikannya,” ujar Ia.
Sebelumnya, enam korban lainnya Pernah lebih dulu diidentifikasi melalui sidik jari dan pemeriksaan antemortem.
Jenazah yang masih memiliki sidik jari utuh dapat dicocokkan dengan data e-KTP, sedangkan satu korban yang masih di bawah umur diidentifikasi melalui sidik jari di ijazahnya.
Ditambah lagi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyata penanganan kecelakaan lalu lintas ini berlangsung secara bertahap.
“Untuk penanganan ataupun penyidikan dan penyidikan kecelakaan lalu lintasnya itu dalam penanganan dari penyidik Satlantas, jadi penyidik laka lantas dari Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor,” tuturnya.
Jules menyebut polisi Pernah menetapkan sopir truk berinisial BW (30) sebagai tersangka terkait kecelakaan maut di gerbang Tol Ciawi. Penetapan tersebut Mengikuti hasil serangkaian penyelidikan.
(wiw)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA