Jakarta, CNN Indonesia —
Indonesia menyambut baik resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mendesak Israel menyetop pendudukan di Palestina.
“Indonesia menyambut baik Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan Israel untuk mengakhiri okupasi ilegalnya di Palestina,” demikian keterangan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam unggahan di X, Kamis (19/9).
Kemlu RI menyatakan Indonesia siap Membantu implementasi resolusi yang Membantu hasil Advisory Opinion Mahkamah Internasional (ICJ) tersebut.
RI Bahkan menegaskan kembali dukungan terhadap solusi dua negara (two-state solution) demi tercapainya perdamaian di Timur Tengah.
“Indonesia siap Membantu implementasi Resolusi dan tegaskan Solusi Dua Negara untuk tercapainya perdamaian yang adil, abadi, dan komprehensif di Timur Tengah,” demikian keterangan Kemlu RI.
Majelis Umum PBB pada Rabu (18/9) mengadopsi resolusi yang mendesak Israel mengakhiri pendudukan ilegalnya di Palestina dalam 12 bulan ke depan.
Resolusi yang digagas Palestina itu didukung oleh 124 negara. Sementara itu, 12 negara menolak dan 43 negara memilih abstain.
Dalam resolusi, PBB Bahkan menyerukan Israel untuk Menyajikan “ganti rugi” kepada Palestina atas kerusakan yang ditimbulkan oleh pendudukan ilegalnya selama ini.
Resolusi Majelis Umum PBB tersebut Bahkan Membantu pendapat nasihat dari ICJ yang menemukan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina Merupakan ilegal dan Sangat dianjurkan diakhiri.
Pemimpin Negara Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik resolusi tersebut. Abbas menganggap resolusi itu langkah yang bersejarah.
Abbas pun mendesak negara-negara di seluruh dunia untuk terus mengambil langkah-langkah guna menekan Israel mematuhi resolusi PBB.
(blq/dna)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA