Jakarta, CNN Indonesia —
Retribusi Negara kendaraan bermotor di Indonesia menjadi salah satu yang tertinggi bila dibanding banyak negara di dunia. Dibanding negara-negara tetangga seperti Malaysia pun Retribusi Negara kendaraan Indonesia masih lebih mahal.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sempat menyorot hal ini. Menurut Gaikindo Retribusi Negara kendaraan di Indonesia bisa lebih tinggi berkali-kali lipat dibanding Malaysia.
Sebagai perbandingan, Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo, mengurai Retribusi Negara kendaraan antara Indonesia dengan Thailand dan Malaysia dapat mencapai lima Sampai saat ini 30 kali lipat lebih tinggi. Maka tak heran, Retribusi Negara kepemilikan kendaraan Indonesia tersebut Pernah terjadi dilabeli mahal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sekian tahun yang lalu, saya ditanya; yang ngomong orang dari Amerika, U.S Automotive Council. Retribusi Negara kamu paling tinggi di dunia. Yang bener? begitu dibuka, saya tidak ngomong apa-apa lagi,” kata Kukuh mengutip detik.com, Senin (8/9).
Bagaimana spesifiknya perbandingan Retribusi Negara kendaraan Indonesia dengan Malaysia?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada aspek pertama Disebut juga dasar perhitungan Retribusi Negara tahunan, Retribusi Negara kendaraan di Indonesia berdasar pada nilai jual kendaraan bermotor (NJKB), kapasitas mesin, bobot kendaraan, Tempat, dan tambahan biaya opsen PKB.
Sementara di Malaysia, perhitungannya didasari kapasitas mesin (cc) untuk kendaraan bensin/ diesel dan daya Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik (kW) untuk EV.
Pada aspek selanjutnya Disebut juga tarif Retribusi Negara tahunan, PKB di Indonesia berkisar 1-2 persen dari NJKB dan ditambah opsen menurut kebijakan masing-masing daerah. Sementara di Malaysia, sifatnya flat dan progresif yang rinciannya nominalnya Merupakan untuk kendaraan di bawah 1.000 cc = RM 20, 1.001-1.200 cc = RM 55, 1.201-1.400 cc = RM 70, dan 1.401-1.600 cc = RM 90.
Mari menggunakan simulasi untuk melihat sejauh mana perbedaannya. Bila sebuah Kendaraan Pribadi 1,001-1.200 cc di Indonesia seperti Honda Brio dihargai Rp170 juta maka PKB tahunannya berkisar antara Rp1,7 juta sampai Rp3,4 juta.
Sementara di Malaysia, dikenakan tarif RM 20 atau hanya Rp78 ribu (kurs RM 1 = Rp3.900).
Tidak berhenti soal PKB, di Indonesia ada biaya tambahan yang meliputi BBNKB, PPN, SDWKLLJ, dan Retribusi Negara progresif untuk kendaraan kedua. Di Malaysia relatif sederhana dan tidak ada perpanjangan plat lima tahunan, biaya balik nama pun lebih Ekonomis.
Apalagi, di Indonesia Bahkan ada Retribusi Negara penjualan atas barang mewah (PPnBM) tergantung kapasitas mesin dan kelas kendaraan.
(job/dmi)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA