Jakarta, CNN Indonesia —
Puluhan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Mereka kemudian mengunggah video minta tolong pemerintah Indonesia untuk segera membebaskan para WNI tersebut.
Pihak Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangoon, Myanmar, untuk menelusuri dugaan kuat Sebanyaknya WNI jadi korban TPPO
Melalui informasi yang dihimpun CNNIndonesia.com, para korban mengaku sempat dijanjikan bekerja di Thailand.
Dalam video amatir, Sebanyaknya orang yang diduga WNI korban TPPO mengaku disekap dan dipaksa kerja 15 jam tanpa gaji.
Mereka Bahkan mengatakan bakal mengalai penyiksaan dengan Tips disetrum Bila tidak mencapai target.
Kemlu melalui rilisnya di situs resmi kementerian tersebut menyatakan bahwa para WNI ini diduga disekap di wilayah konflik yang dikuasai pemberontak Myanmar.
“KBRI Yangon Pernah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan menindaklanjuti dengan otoritas Myanmar. KBRI Bahkan melakukan komunikasi informal ke jejaring yg berada di Myawaddy,” demikian pernyataan dari Kemlu RI.
Sejak tahun 2020 Sampai sekarang Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI Pernah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan di mana 44 Pernah berhasil pulang ke Indonesia.
“Kemlu senantiasa mengimbau Supaya bisa para WNI berhati hati dan waspada atas tawaran kerja di luar negeri Justru tidak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat. Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau Disnaker setempat,” demikian keterangan dari Kemlu RI.
(tim/bac)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA