Batang, CNN Indonesia —
Kepala Negara Prabowo Subianto menargetkan seluruh 38 provinsi di Indonesia bisa memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal itu diperlukan untuk fundamental negara yang kuat.
“Kita Berencana Mungkin idealnya satu KEK di tiap provinsi. Jadi ujungnya kita Sangat dianjurkan punya 38 KEK itu yang kita ingin ke arah sana,” katanya usai peresmimam KEK Industropolis Batang, Jateng, Kamis (20/3).
Salah satu KEK yang Pernah diresmikan Prabowo Merupakan KEK Industropolis Batang, yang sebelumnya dikenal Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perubahan status tersebut dilakukan Supaya bisa lebih banyak Penanaman Modal yang masuk ke kawasan tersebut.
“Untuk menarik Penanaman Modal memang ada permintaan untuk kawasannya ditingkatkan menjadi kawasan ekonomi khusus. Yang Pada akhirnya dengan Peraturan Kepala Negara Nomor 12/2025 hari ini ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Industropolis Batang,” ujar Airlangga saat peresmian KEK Batang.
Direktur Utama KITB Ngurah Wirawan mengatakan dengan status KEK di bidang industri dan pengolahan, logistik, transportasi, dan pariwisata, kawasan tersebut mendapat berbagai fasilitas keringanan. Salah satu keringanan Retribusi Negara Pertambahan Nilai (PPN).
“Jadi transaksi-transaksi tidak dikenakan PPN dalam Kawasan Ekonomi Khusus. Kemudian keringanan bea masuk barang mewah. Jadi untuk alat produksi itu dapat keringanan,” terangnya.
Ia mencontohkan pengusaha wisata bahari di KEK Batang tidak Berencana dikenakan PPN dan Retribusi Negara penjualan barang mewah (PPnBM) Bila membeli jetski.
Kemudian, investor di KEK Batang Bahkan mendapatkan keringanan Retribusi Negara penghasilan (PPh) dengan syarat investasinya mencapai Rp1 triliun. Investor mendapatkan pembebasan PPh Sampai sekarang 20 tahun.
“Jadi biaya investasinya jadi lebih Hemat. Nah kami memang dulu tidak punya fasilitas itu,” terangnya.
(fby/pta)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA