Polri Angkat Suara Disebut KPK Tutup Koordinasi Seandainya Anggota Ditangkap


Jakarta, CNN Indonesia

Mabes Polri angkat suara terkait pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut supervisi dan koordinasi Berniat diputus Seandainya ada anggota yang ditangkap.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan kerja sama terkait penegakan hukum Berniat dilaksanakan sesuai dengan nota kesepahaman yang Pernah diteken sebelumnya.


Trunoyudo memastikan secara kelembagaan Polri tidak memiliki masalah dengan KPK seperti yang disebutkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, pada Senin (1/7) lalu.

“Sebagai landasan kerjasama dilaksanakan Koordinasi Supervisi yang mendasari Peraturan Komisi No.7 Tahun 2020 dalam rangka Pemberantasan Tindak Pidana Pencurian Uang Negara,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/7).

Trunoyudo menegaskan pihaknya terus berkomitmen Membantu KPK dan berkoordinasi terkait penegakan hukum di kasus-kasus Pencurian Uang Negara.

“Polri terus berkomitmen Membantu pemberantasan Pencurian Uang Negara dan Pernah berkoordinasi dalam penegakan hukum bersama KPK,” jelasnya.

Ia menambahkan sinergitas antara KPK dengan Polri Bahkan terus Setiap Saat ditingkatkan. Salah satunya, kata Ia, lewat penempatan anggota Polri yang ditugaskan di KPK.

“Terbukti dengan adanya penugasan Personel Polri di lingkungan KPK dalam rangka Membantu tugas-tugas di lingkungan KPK yang merupakan personel Unggul, integritas, akademis, dan berdedikasi,” ujarnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kejaksaan Agung dan Polri Tidak mungkin tidak Berniat menutup pintu koordinasi dan supervisi Seandainya ada anggotanya yang ditangkap oleh KPK.

“Memang di dalam Undang-Undang KPK, baik yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan Bapak/Ibu sekalian, tidak berjalan dengan baik,” ujarnya di Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (1/7).

“Ego sektoral masih ada. Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak Kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Kemungkinan Bahkan dengan kepolisian demikian,” katanya menambahkan.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version