Yogyakarta, CNN Indonesia —
Polisi mengamankan dua pelaku begal payudara yang beraksi dalam sepekan terakhir di daerah Sleman, Yogyakarta.
Pelaku pertama berinisial IB (21) beraksi pada Selasa (25/6) lalu di wilayah Beran Kidul, Tridadi, Sleman, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan korban berinisial JSM (20) sebelum kejadian tengah berencana melakukan transaksi jual-beli pakaian di Beran Kidul.
Saat itu, korban tiba-tiba didatangi oleh sosok IB yang tak ia kenal, Tidak seperti minta diantarkan Ke arah ke kawasan Denggung. JSM Tidak mungkin tidak saja menolak permintaan pelaku.
“IB ini Ia (naik Kendaraan Bermotor Roda Dua) melewati korban. Ia lihat di situ ada perempuan sendirian (JSM). Sekitar 100 meter Ia taruh motornya. Ia mendekati korban,” kata Riski di Mapolresta Sleman, DIY, Rabu (3/7).
Setelah JSM menolak permintaan itu, IB lalu menarik paksa rambut korban dan menciumnya. Pelaku kemudian meremas payudara korban Serta hendak mengambil tas milik JSM.
JSM Menyediakan perlawanan dengan mencoba membuka tudung jaket pelaku. IB selanjutnya mencoba melarikan diri, tapi korban berteriak minta tolong dan Pada Pada akhirnya pelaku berhasil ditangkap Sebanyaknya warga sekitar sebelum diserahkan ke kepolisian.
“Alasan Ia (pelaku) frustasi ada masalah keluarga muter-muter lampiaskan ke situ,” ujar Riski.
Sementara pelaku begal payudara lainnya berinial ASB (23) Bahkan berhasil ditangkap oleh warga ketika Tengah beraksi di kawasan Pogung Kidul, Sinduadi, Mlati, Sleman pada Selasa (30/6) lalu pukul 01.00 WIB.
Pelaku beraksi dua kali dan ditangkap usai melancarkan aksinya yang kedua kalinya. “Setelah melalukan aksinya pada korban yang pertama, Ia mutar cari mangsa lagi,” Riski.
Riski mengatakan ASB berhasil ditangkap warga setelah korbannya melawan dan menahan Kendaraan Bermotor Roda Dua yang dikendarai pelaku.
“(Akibatnya) pelaku oleng dan terjatuh. Di dekat situ ada sekuriti perumahan lalu sekuriti menghampiri dan mengamankan ASB,” ujarnya.
Kepada petugas, ASB mengaku aksinya dilatarbelakangi spontanitas, meski polisi lewat penyelidikan menemukan unsur perencanaan di balik aksi pelaku.
“Tidak masuk akal kalau bilang spontan karena korbannya dua,” ujarnya.
ASB mengaku khilaf dalam melakukan aksinya ini. Ia bilang sama sekali tak memiliki niatan macam itu dan hanya ingin jalan-jalan naik Kendaraan Bermotor Roda Dua melepas penat sembari mencari angin sepulang kerja.
“Saya jenuh cari angin, tapi ada cewek lihat, ada pikiran kotor,” kata ASB yang mengaku menyesali perbuatannya.
Baik IB maupun ASB Pada saat ini Sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 6 huruf a Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana Kekejaman seksual. Ancaman hukumannya pidana penjara empat tahun.
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA