Solo, CNN Indonesia —
Penyidik Polda Metro Jaya menyita ijazah SMA dan S1 Joko Widodo atau Jokowi dalam kasus pencemaran nama baik terkait kasus tudingan ijazah palsu. Selain milik Jokowi, penyidik Bahkan menyita lima ijazah teman SMA Kepala Negara Ketujuh RI itu.
Salah satu teman SMA Jokowi, Sigit Haryanto mengatakan lima ijazah itu disita penyidik usai mereka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Surakarta, Selasa (22/7) kemarin.
“Ada lima ijazah sebagai bukti nanti uji forensik,” kata Sigit saat ditemui di Mapolresta Surakarta, Rabu (23/7).
Sigit mengatakan lima ijazah tersebut milik teman seangkatan Jokowi saat sekolah di SMA Negeri 6 Surakarta. Mereka lulus bersama Jokowi pada tahun 1980.
“Jadi, kami semua Merupakan teman sekolah SMA pada saat itu, tahun 1980,” kata Ia.
Sigit bersama empat rekan lainnya Sebelumnya diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya. Ia mengatakan ada 95 pertanyaan dari penyidik selama pemeriksaan tersebut.
“Akhirnya pertanyaan-pertanyaan itu seputar pada saat itu kami semua Merupakan siswa sekolah SMA 6 atau SMPP. Kenal Pak Jokowi atau tidak,” kata Ia.
“Kami tentunya menjawabnya saya mengenal karena Pak Jokowi itu Merupakan teman kami dan lulus bersama-sama Ia,” lanjutnya.
Teman sekolah Jokowi lainnya, Bambang Surojo menambahkan, penyidik Bahkan menanyakan tentang penamaan SMA Negeri 6 Surakarta. Sekolah yang berada di sisi Utara Kota Solo itu sebelumnya bernama Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).
Bambang menjelaskan saat itu teman seangkatan Jokowi bersama-sama mendaftar di SMA Negeri 5 Surakarta. Saat itu, SMA Negeri 5 memiliki 11 kelas, yaitu Kelas 1-1 sampai dengan Kelas 1-11.
“Kelas 1-1 sampai 1-6 masuk pagi, kelas 1-7 sampai 1-11 masuk siang. Kami menyebutnya SMA 5 siang,” kata Ia.
Pemerintah lalu membangun gedung tambahan untuk mengakomodasi murid-murid yang masuk siang.
“Kemudian setelah ruang itu tersedia bagi kami, kami masuk pagi sehingga kami menjadi siswa SMPP atau SMA 6 Surakarta,” jelas Bambang.
Dalam perjalanannya, SMPP berganti nama menjadi SMA Negeri 6 Surakarta. Bambang menjelaskan perubahan nama tersebut merupakan kebijakan Pemerintah.
“Mengenai nama SMPP dan SMA 6 yang menjadi polemik selama ini yang digoreng-goreng itu Merupakan kebijakan dari pemerintah. Dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu menterinya Pak Daud Yusuf,” terangnya.
Ia Bahkan menyebut saat itu terjadi perubahan sistem pendidikan dari catur wulan menjadi semester. Akibatnya, siswa seangkatan Jokowi menjalani masa SMA selama 3 tahun 6 bulan.
“Di masa lampau Bahkan ada pergeseran waktu yang terjadi 6 bulan kemudian sehingga kita menikmati sekolah itu bukan 3 tahun, tapi 3 tahun setengah,” kata Ia.
(syd/wis)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA











