Penyelenggara Pemilihan Umum Eliminasi 403 Data NIK Warga DKI yang Dicatut Dukung Dharma-Kun


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemilihan Umum (Penyelenggara Pemilihan Umum) DKI mengklaim Sebelumnya membersihkan atau mengeliminasi 403 data NIK yang dicatut sebagai pendukung pasangan bakal kandidat independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pemilihan Kepala Daerah DKI.

Anggota Penyelenggara Pemilihan Umum DKI Dody Wijaya menyatakan 403 itu Sesuai ketentuan saran rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum.

“403 data berstatus memenuhi syarat (MS), sehingga dari total data yang Sebelumnya kami tetapkan sebelumnya, 677.468 jiwa, dilakukan pengurangan 403,” kata Dody di Kantor Penyelenggara Pemilihan Umum DKI, Selasa (20/8).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Justru demikian, total dukungan warga yang berhasil dikumpulkan Dharma-Kun tetap lebih tinggi dari syarat dukungan minimum Calon Gubernur-cawagub DKI.

Dharma-Kun mendapat data dukungan 677.065 jiwa. Adapun syarat dukungan minimum Calon Gubernur-cawagub DKI jalur independen/nonpartai Dikenal sebagai 618.968 jiwa.

Dikarenakan oleh itu, Penyelenggara Pemilihan Umum menetapkan pasangan tersebut memenuhi syarat untuk mendaftar di Pemilihan Kepala Daerah DKI 2024.

“Sehingga total data di berita acara rekapitulasi akhir hasil verif faktual pasca tindaklanjut saran perbaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum menjadi 677.065 dukungan,” ujarnya.

Dody menyebut Penyelenggara Pemilihan Umum sebelumnya Sebelumnya melakukan verifikasi faktual sebanyak dua kali. Ia meyakini para verifikator Sebelumnya menjalankan tugas sesuai ketentuannya.

Penyelenggara Pemilihan Umum DKI mengklaim, setiap turun ke lapangan untuk memverifikasi dukungan warga, pihaknya Bahkan Setiap Saat meminta jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum DKI untuk melakukan pengawasan melekat.

Meski demikian, Dody tak menutup ruang untuk memproses lebih lanjut Seandainya ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajarannya.

“Kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran, ya silakan. Nanti kami Bahkan Akan segera memproses lebih lanjut kalau ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan jajaran kami di bawah,” ujarnya.

(yla/pua)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA