Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan rencana aksi penanganan zero over dimension over load (ODOL) Pada Di waktu ini Tengah disusun melibatkan lintas kementerian dan lembaga termasuk kepolisian guna memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
Program ini seharusnya diterapkan sejak 2021 Meskipun demikian demikian terus-terusan ditunda karena berbagai alasan termasuk Wabah Global dan penolakan dari para pengusaha.
“Rencana aksi penanganan zero ODOL Pada Di waktu ini Tengah disusun yang melibatkan banyak Kementerian dan Lembaga termasuk Kepolisian,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Ernita Titis Dewi, mengutip Antara, Jumat (20/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titis menjelaskan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan ODOL Pernah dilakukan bersama para pemangku kepentingan lintas sektor. Meskipun demikian demikian, Ia mengingatkan, upaya tersebut masih belum berjalan optimal, sehingga dibutuhkan langkah-langkah lanjutan yang lebih terstruktur dan tegas.
Pemerintah, kata Ia, melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) berkomitmen mengawal ketat implementasi Zero ODOL Sampai sekarang tercapai penuh pada 2026 sesuai target nasional.
Sebagai tahapan jangka pendek dalam aksi penanganan zero ODOL, ucap Ia, Nanti akan dimulai dengan sosialisasi kepada pemilik barang dan transporter guna Mengoptimalkan pemahaman atas aturan dimensi dan muatan kendaraan sesuai jadwal yang Pernah ditetapkan pemerintah.
Lalu pada Juli 2025, pemerintah Nanti akan mulai memberlakukan tahap peringatan, dilanjutkan penegakan hukum pada Agustus 2025 secara bertahap dan menyeluruh bersama Kepolisian dan kementerian terkait lain.
“Sampai dengan seterusnya bersama pihak kepolisian, Kementerian PU, Kemenperin, Kemendag, dan seluruh stakeholders terkait,” katanya.
Lebih lanjut, Ia menyebutkan, penanganan kendaraan ODOL yang dikoordinasikan Kemenko Infra menggandeng Kemenhub, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Beberapa program konkret yang Nanti akan dijalankan antara lain pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik (smart mobility), optimasi pengawasan dan pencatatan kendaraan angkutan barang, implementasi alur kendaraan yang sesuai dengan pengaturan kelas jalan.
Program lainnya mencakup penguatan alternatif multimoda menggunakan kereta, penguatan aspek ketenagakerjaan dengan standar kerja yang layak, serta rencana penerapan insentif dan disinsentif kepada transporter.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan pemerintah tengah merumuskan kebijakan konkret untuk menangani kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang menjadi masalah serius di jalan raya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta, Kamis (8/5) Dudy mengatakan, Sebanyaknya kementerian dan BUMN melalui koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Pernah dikumpulkan untuk membahas penanganan ODOL.
Kementerian yang terlibat dalam pembahasan tersebut antara lain Kementerian Dalam Negeri, Keuangan, Perdagangan, Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan sebagai instansi teknis utama.
(ryh/fea)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA