Pemulihan Data Korban Ransomware PDNS 2 Ditarget Akhir Juli


Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menargetkan pemulihan layanan 44 instansi pemerintah terdampak peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya baru rampung pada akhir Juli.

Budi memaparkan rencana jangka pendek dalam merespons insiden peretasan PDNS 2 yang melumpuhkan Sebanyaknya layanan publik pada 20 Juni, salah satunya layanan imigrasi. Salah satu rencana jangka pendek tersebut Merupakan pemulihan layanan yang memiliki backup.

“Forensik oleh Kominfo, KSO PDNS, dan bareskrim diharapkan pada minggu pertama juli Sebelumnya jelas. Selanjutnya penyusunan shortlist dan recovery layanan prioritas oleh Kominfo, PDNS, Kementerian Lembaga Daerah diharapkan sampai akhir juli bisa kita recocery total,” ujar Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat RI di Jakarta Pusat, Kamis (27/6).


“Selanjutnya, pemulihan layanan yang memiliki backup ini dilakukan oleh Kominfo, KSO PDNS, BSSN, dan kementerian lembaga daerah ini diharapkan pada akhir Juli Sebelumnya selesai,” imbuhnya.

Sebelumnya, Wamenkominfo Nezar Patria menyebutkan Pada Di waktu ini baru sebanyak 44 instansi yang bisa melakukan migrasi data ke layanan lainnya dalam rangka memulihkan layanan publik imbas dari serangan siber di PDNS 2.

Pasalnya, hanya 44 instansi yang memiliki backup data, sedangkan 238 instansi lainnya masih dalam tahap verifikasi.

“Kami Sebelumnya identifikasi itu ada sekitar 44 instansi yang dalam proses, itu Ia bisa langsung naik karena Ia punya backup cukup baik. Sisanya sekitar 238 instansi itu masih dalam monitoring,” kata Nezar di Jakarta, Rabu (26/6).

Dalam update terbaru, Budi Arie memaparkan total 239 instansi pemerintah baik di pusat dan daerah terdampak insiden peretasan PDNS 2.

Sementara itu, 43 instansi yang sebelumnya dimasukkan dalam perhitungan dianggap layannya tak terdampak karena data yang disimpan di PDNS 2 merupakan data backup.

Dari 239 instansi terdampak, Budi Arie memaparkan 30 instansi merupakan kementerian lembaga di pusat, 15 instansi tingkat provinsi, 148 instansi tingkat kabupaten, dan 46 instansi tingkat kota.

(lom/arh)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA