Jakarta, CNN Indonesia —
Ombudsman Perwakilan Banten mengusulkan kepada Ombudsman RI dan pemerintah untuk mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 buntut kisruh pagar laut misterius 30 km di Kabupaten Tangerang.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi soal PSN mengatakan pagar laut berlokasi di lima dari enam kecamatan yang berada di wilayah PSN PIK 2.
“PSN, pagar laut, dan PIK menjadi satu isu yang berkelilingan, bercampur-baur,” kata Fadli pada jumpa pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (3/1).
“Kita mendorong bahwa Wajib dilakukan evaluasi terhadap PSN-nya, khususnya terkait dengan kejelasan informasi. Bahkan Sampai Pada saat ini Bahkan lokasinya di mana pun itu masih jadi perbincangan sehingga di awal itu Setiap Saat jadi pertanyaan, ini pagar laut ada di PSN atau bukan?” imbuhnya.
Usulan itu pun Sebelumnya dilaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya Nanti akan menggelar rapat pleno guna merespons hal tersebut.
Ia membuka peluang Ombudsman RI menindaklanjuti usulan itu dengan investigasi lebih lanjut. Nanti akan tetapi, hal itu tergantung rapat pleno pimpinan.
“Apakah nanti jadi investigasi ORI pusat Mungkin sekali Nanti akan disampaikan 1-2 minggu yang Nanti akan datang karena Sangat dianjurkan melalui pleno pimpinan,” ujar Yeka.
PSN PIK 2 menjadi sorotan usai kemunculan pagar 30 kilometer di laut Kabupaten Tangerang. Dua perusahaan pemilik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di atas pagar laut Tangerang berkaitan dengan grup Usaha pengelola PIK 2.
Dua perusahaan itu Merupakan PT Cahaya Inti Sentosa (CISN) dan PT Intan Agung Makmur. Mengikuti penelusuran CNNIndonesia.com, CISN anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2), emiten properti di bawah Agung Sedayu Group.
Sementara itu, PT Intan Agung Makmur Bahkan ternyata terafiliasi dengan Agung Sedayu Group. Jabatan direksi dan komisaris di perusahaan ini diisi oleh orang-orang dekat Aguan.
Tak lama setelah kasus pagar laut mencuat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah Nanti akan mengevaluasi semua PSN, salah satunya, Proyek pengembangan Green Area dan Eco-City di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang berlokasi di Provinsi Banten.
“PIK dievaluasi semua, yang PSN itu ecotourism-nya,” ucap Airlangga di kantornya Jumat (17/1).
(dhf/agt)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA