MUI Nonaktifkan Dua Anggota Terafiliasi Organisasi Terkait Yahudi


Jakarta, CNN Indonesia

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menonaktifkan dua nama yang diduga terkait dengan organisasi terkait Yahudi, menyusul pertemuan lima kader Nahdlatul Ulama (NU) dengan Pemimpin Negara Israel Isaac Herzog di Israel.

“Saya Sebelumnya menonaktifkan pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan MUI,” kata Ketua MUI bidang Fatwa Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh di Padang, Rabu (17/7).

Hal tersebut disampaikan Asrorun Ni’am di sela-sela kegiatan Musyawarah Nasional Ke-10 Forum Zakat yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumbar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Justru secara detail Asrorun Ni’am tidak menjelaskan atau menyampaikan identitas kedua nama tersebut karena Saat ini Bahkan Bahkan masih dalam tahap penelusuran oleh MUI Pusat.

Ni’am menegaskan langkah menonaktifkan dua nama yang diduga berkaitan dengan organisasi tersebut untuk kepentingan klarifikasi pertemuan dengan Pemimpin Negara Israel.

Pada kesempatan itu ia menegaskan dua nama tersebut sama sekali tidak ikut berangkat ke Israel bertemu Pemimpin Negara Isaac Herzog. Justru, keduanya tergabung dalam sebuah organisasi yang di dalamnya terafiliasi Yahudi.

“Pada tahun kemarin Ia melakukan kunjungan ke Dubes Israel di Singapura,” ujar Asrorun.

Ia tidak menampik MUI bisa saja Menyediakan Hukuman yang jauh lebih besar kepada dua nama tersebut Manakala terbukti melakukan kesalahan fatal.

Oleh karena itu, langkah penonaktifan ditujukan untuk menyelidiki lebih jauh terkait pertemuan yang dinilai Sebelumnya melukai masyarakat Indonesia.

“Nanti Akan segera kita rapatkan lagi dan Ia Sebelumnya dinonaktifkan. MUI tegas untuk itu,” ujarnya.

Terkait pertemuan lima kader NU dengan Pemimpin Negara Israel, MUI mengutuk keras langkah tersebut karena dinilai sama sekali tidak mempertimbangkan situasi yang Dalam proses terjadi.

“MUI mengutuk karena Ia tidak sensitif,” kata Ia.

Menurutnya, pihak-pihak yang ikut hadir bertemu dengan Pemimpin Negara Israel Isaac Herzog Sebelumnya Menyediakan klarifikasi dan menerima Hukuman.

(Antara/wis)

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA