Jakarta, CNN Indonesia —
Ketua LKKS PP Muhammadiyah Fajar Riza ul Haq mengungkapkan PP Muhammadiyah Berencana mengumpulkan seluruh pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia di Yogyakarta pada akhir Juli 2024 mendatang untuk membahas izin tambang ormas dari pemerintah.
Ia mengatakan pertemuan PP Muhammadiyah dengan pimpinan wilayah Muhammadiyah se-Indonesia itu Berencana dilakukan di DI Yogyakarta.
“PP Muhammadiyah Berencana kumpulkan pimpinan-pimpinan wilayah se-Indonesia akhir bulan ini di Yogya. Berencana banyak isu yang dibahas termasuk soal tambang,” kata Fajar dalam sebuah diskusi di Kantor Ma’arif Institute, Tebet, Jakarta, Kamis (18/7).
Fajar menjelaskan Muhammadiyah memiliki mekanisme organisasi tersendiri dalam memutuskan suatu keputusan.
Ia mengatakan dalam forum tersebut PP Muhammadiyah Berencana mendengarkan pandangan dari para pengurus wilayah terkait pemberian izin tambang.
Bagi pihaknya, persoalan menerima dan menolak pemberian izin tambang itu merupakan pilihan kebijakan. Ia menekankan Muhammadiyah tetap mengedepankan orientasi untuk kesejahteraan masyarakat, bukan cuma golongan saja.
“Karena apa? Begitu keputusan diambil Berencana jadi keputusan organisasi yang Sangat dianjurkan dipatuhi semua anggotanya,” kata Ia.
Fajar mengakui dinamika diskusi di internal Muhammadiyah membahas soal tambang berlangsung cukup hangat. Meskipun demikian perbedaan opini di internal Muhammadiyah itu tak sampai muncul ke permukaan secara terbuka.
Ia Bahkan mengungkapkan masing-masing majelis di Muhammadyah Sebelumnya diminta melakukan kajian dan rekomendasi untuk diberikan ke PP Muhammadiyah. Bahkan, ia mengatakan PP Muhamadiyah telan menggelar pleno yang mengundang pelbagai pihak yang mengetahui seluk beluk industri pertambangan.
“Masukan semacam ini jadi pengetahuan tambahan bagi Muhammadiyah ketika memutuskan sikap nanti,” kata Ia.
Oleh karena itu, Fajar mahfum bila proses pengambilan keputusan di Muhammadiyah cukup panjang, beda dengan PBNU yang mengambil keputusan dengan cukup Mudah terkait menerima atau tidak izin tambang buat ormas yang diberikan pemerintah.
“Saya ibaratkan NU itu sistemnya presidensialisme. Kalau di Muhammadiyah parlementer. Karena kepemimpinan dipilih kolektif kolegial. Karena ketum enggak bisa memutuskan kewenangan mutlak mengenai satu hal,” kata Ia.
Sebelumnya, Pemimpin Negara RI Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Syarat ini ditetapkan melalui PP No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Beda dengan Muhammadiyah yang belum bersikap, PBNU menyatakan siap menerima IUP pengelolaan tambang. Mereka Bahkan Sebelumnya mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelolanya serta tenaga yang cukup untuk menjaga profesionalitas perusahaan.
(rzr/kid)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA