Muhammadiyah Akan segera Gelar Rapat Pleno Bahas Izin Tambang untuk Ormas


Jakarta, CNN Indonesia

Muhammadiyah Akan segera menggelar rapat pleno untuk membahas konsesi izin usaha tambang (IUP) ormas dari pemerintah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan rapat pleno itu Akan segera diikuti Sampai sekarang seluruh Dewan Pengurus Wilayah (DPW). Meskipun demikian, Mu’ti menyampaikan jadwal definitif rapat pleno tersebut belum ditentukan.

“Jadi kita Akan segera cari mekanisme di Muhammadiyah untuk membahas tambang ini lewat forum yang lebih besar. Kemungkinan Mungkin itu Akan segera kita bahas dalam Pleno diperluas,” kata Mu’ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (11/7).


Mu’ti menyebut Pada Saat ini Bahkan Muhammadiyah masih melakukan kajian menyeluruh terkait pengelolaan tambang oleh ormas. Pihaknya Sebelumnya memanggil Sebanyaknya ahli, mulai dari ahli hukum Sampai sekarang lingkungan.

Pasalnya, Sampai sekarang Pada Saat ini Bahkan PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara belum ada aturan turunannya.

Terlebih lagi, Mu’ti menyebut Muhammadiyah Akan segera mengkaji apakah pengelolaan tambang tersebut lebih banyak baik atau buruknya.

Lebih lanjut, Mu’ti menyampaikan kajian yang Dianjurkan dilakukan Bahkan mengenai kemapuan Muhammadiyah mengelola tambang beserta kemampuan finansialnya.

Menurut Mu’ti, pengelolaan tambang Dianjurkan dikaji secara serius. Setelah dikaji secara menyeluruh, baru Muhammadiyah Akan segera melakukan rapat pleno.

“Nanti begitu ada Pleno diperluas, kita Sebelumnya Menyajikan pandangan-pandangan yang komprehensif mengenai tambang itu. Karena ini nanti Akan segera berlangsung sampai puluhan tahun ini. Sampai puluhan tahun itu kan berarti beberapa periode muktamar itu,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Negara RI Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan ormas keagamaan mengelola tambang di Indonesia. Syarat ini ditetapkan melalui PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 soal Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Berbeda dengan Muhammadiyah, PBNU menyatakan siap menerima IUP pengelolaan tambang. Mereka Bahkan Sebelumnya mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelolanya serta tenaga yang cukup untuk menjaga profesionalitas perusahaan.

“Sebelumnya kami pastikan karena NU seorang Sebelumnya mendirikan PT khusus yang diberi tugas untuk mengelola pertambangan ini,” kata Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla beberapa waktu lalu.

Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA