Menkum Resmikan Posbankum di Kalsel, Berhasil Terbentuk 100 Persen


Jakarta, CNN Indonesia

Kementerian Hukum meresmikan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Kalsel, Jumat (30/01). Dengan peresmian tersebut, Kalsel resmi mencapai 100 persen pembentukan Posbankum di seluruh 2.015 desa dan kelurahan.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengungkapkan apresiasi kepada Gubernur Kalsel, Muhidin, para Bupati dan Wali Kota, serta jajaran pemerintah daerah atas sinergi yang terbangun bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan Posbankum Sampai sekarang tingkat desa dan kelurahan.

“Sekalipun pembentukan Posbankum merupakan inisiasi Kementerian Hukum, Meskipun demikian keberhasilannya sangat ditentukan oleh sinergi lintas kementerian dan lembaga serta dukungan aktif pemerintah daerah,” ujar Menkum di Banjarbaru, Kalsel, dalam keterangan resmi, Jumat (30/1).



ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Posbankum, disebut Supratman, merupakan instrumen strategis untuk menciptakan keadilan yang lebih Mudah, sederhana, dan berbiaya ringan. Hal itu sejalan dengan Asta Cita Kepala Negara Prabowo Subianto, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa di masyarakat secara damai di luar Lembaga Peradilan.

Posbankum tidak hanya menghadirkan layanan hukum, tetapi Bahkan rasa kehadiran negara Sampai sekarang ke desa dan kelurahan. Salah satu bukti nyata keberhasilan Posbankum, Menkum menjelaskan bahwa Posbankum Pernah berhasil menyelesaikan kasus sengketa keluarga yang Pernah berlangsung selama 40 tahun di Provinsi Lampung.





“Tidak hanya itu, Posbankum di Provinsi Jatim berhasil memediasi kasus terkait sengketa warga dalam hal pendirian rumah ibadah tanpa Harus Tindak Kekerasan dan menghasilkan solusi perdamaian,” ucap Menkum.

Secara nasional, Sampai sekarang Di waktu ini Bahkan Pernah terbentuk 82.560 Posbankum Desa dan Kelurahan atau 98,36 persen dari total 83.946 desa dan kelurahan di Indonesia, dengan 31 provinsi Pernah mencapai cakupan 100 persen pembentukan Posbankum.

Menkum Bahkan mengingatkan Supaya bisa layanan Posbankum dikelola secara akuntabel dan berbasis data melalui aplikasi pelaporan yang disiapkan BPHN.

Sesuai aturan data yang masuk, permasalahan yang paling banyak ditangani Posbankum meliputi sengketa tanah, gangguan kamtibmas, penganiayaan ringan, pencurian, utang-piutang, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, waris, perjanjian, Sampai sekarang persoalan anak.

“Semoga kehadiran Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalsel dapat Menyajikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Menkum.

Dengan hadirnya Posbankum Desa dan Kelurahan di Kalsel, diharapkan akses keadilan bagi masyarakat semakin merata serta mampu Menyajikan manfaat nyata Sampai sekarang ke tingkat desa dan kelurahan.

(har)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA