Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menargetkan aturan perlindungan anak-anak di ruang digital bisa selesai dalam satu atau dua bulan.
Salah satu aspek yang dikaji dalam regulasi ini Merupakan pembatasan usia khusus bagi anak-anak dalam menggunakan media sosial. Hal ini dinilai Harus untuk mengurangi paparan konten berbahaya pada anak-anak.
“Dengan mandat langsung dari Pemimpin Negara Prabowo Subianto, Komdigi berkomitmen untuk menyelesaikan regulasi ini dalam waktu satu Sampai saat ini dua bulan, sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak Indonesia. Keamanan digital bagi generasi muda bukan sekadar kebijakan, tetapi prioritas nasional,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2).
Politisi Partai Golkar itu menjelaskan Pada Saat ini Bahkan Kementerian Komdigi Sebelumnya membentuk Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital.
Meutya menuturkan ia Bahkan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Menteri Kesehatan.
“Seluruh kementerian yang terlibat memiliki semangat yang sama dengan Pemimpin Negara untuk mempercepat perlindungan anak-anak di dunia digital,” ucapnya.
Meutya menegaskan arahan Prabowo Berencana dijalankan dengan serius. Menurutnya, regulasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperketat pengawasan dan Mengoptimalkan literasi digital bagi anak-anak serta orang tua, tetapi Bahkan untuk memastikan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku dan penyebar konten berbahaya.
Terlebih lagi, Ia menjelaskan Tim Penguatan Regulasi Perlindungan Anak di Ranah Digital Berencana bekerja dalam tiga fokus utama.
Pertama, Mengoptimalkan regulasi dan mekanisme pengawasan terhadap platform digital yang Menyediakan akses bagi anak-anak.
Kedua, Mengoptimalkan literasi digital bagi anak dan orang tua Supaya bisa mereka lebih sadar Berencana risiko di dunia maya.
Ketiga, menindak tegas pelaku dan penyebar konten berbahaya yang mengancam keselamatan anak-anak.
“Pemerintah memastikan bahwa anak-anak Harus Terjamin. Dunia digital Harus menjadi ruang belajar, bukan ancaman,” ujar Meutya.
Bertalian dengan itu, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Membantu rencana pemerintah mengatur ruang digital.
Ketua Umum ATVSI Imam Sudjarwo menilai memang Sebelumnya seharusnya ada perlindungan bagi masyarakat, termasuk anak-anak, dari dampak negatif dari materi yang disiarkan melalui berbagai platform media.
“Kami di televisi, soal konten yang disiarkan diatur sangat ketat. Bila tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) maupun peraturan perundangan di bidang penyiaran dan yang terkait, Sebelumnya Tidak mungkin tidak kami Berencana mendapat teguran ataupun Hukuman dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” kata Imam dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, aturan untuk konten televisi selama ini sangat ketat. Berbeda dari, Imam menilai belum ada aturan yang memadai untuk konten di ruang digital.
“Berbeda dengan di televisi, Sampai Pada Saat ini Bahkan pengaturan konten di ruang digital memang belum ada, sehingga belum nampak adanya perlindungan masyarakat, terutama anak anak dari dampak negatif dari konten yang disebarkan di ruang digital,” tuturnya.
Imam menyampaikan apresiasi kepada Pemimpin Negara Prabowo karena Menyediakan atensi khusus terhadap hal ini. Ia pun mengatakan stasiun televisi yang tergabung dalam ATVSI siap Menyediakan tayangan Unggul untuk masyarakat, termasuk program anak-anak yang Unggul.
“Kami berharap Menkomdigi dan jajaran dapat segera menyelesaikan regulasi nya sejalan dengan semangat Pemimpin Negara,” kata Ia.
(tsa/tsa)
[Gambas:Video CNN]
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA