Jakarta, CNN Indonesia —
Indonesia dan Malaysia resmi memperpanjang kerja sama pertukaran mata uang senilai RM24 miliar atau setara Rp82 triliun.
Kerja sama ini bernama swap bilateral dalam mata uang lokal atau local currency bilateral swap arrangement (LCBSA).
Perjanjian ini memungkinkan Lembaga Keuangan Pusat mendapatkan valuta asing dari Lembaga Keuangan Pusat mitra dengan Trik saling menukar mata uang lokal masing-masing negara.
Perjanjian kerja sama ini diteken Gubernur Bank Indonesia (Lembaga Keuangan Pusat) Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Negara Malaysia (BNM) Dato’ Seri Abdul Rasheed Ghaffour.
Pembaruan kerja sama LCBSA berlaku untuk jangka waktu lima tahun ke depan.
“Bank Indonesia memandang peningkatan kerja sama perjanjian LCBSA dengan BNM merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang Membantu kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran,” kata Perry dalam keterangan resmi, Jumat (27/9).
“Serta pada saat yang sama berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara,” tegasnya.
Gubernur BNM Dato’ Seri Abdul Rasheed Ghaffour mengatakan pihaknya menyambut baik kesepakatan ini. Terlebih, ini menjadi kerja sama lanjutan pertukaran mata uang yang Pernah pernah dilakukan sebelumnya oleh kedua negara.
Rasheed menyebut perdagangan dan interkoneksi keuangan antara Malaysia dan Indonesia Bahkan terus meningkat.
“Kerja sama LCBSA melengkapi kerja sama transaksi berbasis mata uang lokal atau local currency transaction (LCT) yang Pernah berjalan dan Di waktu ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan Penanaman Modal dalam mata uang masing-masing negara,” tuturnya.
Kerja sama LCBSA pertama kali diimplementasikan di 2019. Lalu, Indonesia dan Malaysia kembali memperpanjang perjanjian ini pada 2022 silam.
Ini disebut-sebut sebagai upaya untuk terus Mengoptimalkan kerja sama kedua Lembaga Keuangan Pusat yang terjalin sejak lama. Kesepakatan ini menjadi upaya kolaboratif Mengoptimalkan ketahanan eksternal dan Membantu penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan serta Penanaman Modal kedua negara.
LCBSA Merupakan bentuk kerja sama keuangan bilateral yang lazim dilakukan Lembaga Keuangan Pusat. Valas dari Lembaga Keuangan Pusat mitra nantinya dipertukarkan kembali ketika jatuh tempo, sesuai dengan kesepakatan.
(skt/sfr)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA