Lisa Mariana Klaim Bareskrim Setujui Tes DNA Anak Terkait Laporan RK


Jakarta, CNN Indonesia

Lisa Mariana mengklaim Bareskrim Polri Sebelumnya menyetujui permohonan tes DNA terhadap anaknya Sekaligus Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK).

Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengklaim tes DNA dilakukan untuk membutikan apakah tudingan pencemaran nama baik RK sebagai ayah biologis tersebut terbukti atau tidak.

“Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (17/7) malam.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO RESUME CONTENT

John mengklaim surat kesediaan untuk tes DNA Bahkan Sebelumnya ditandatangani Lisa dan Ridwan Kamil. Justru, ia mengaku belum bisa memastikan kapan tes DNA Berencana dilakukan lantaran masih menunggu kabar dari penyidik.





“Itu [waktunya] Berencana dilaksanakannya nanti menunggu kabar dari penyidik Siber. Jadi waktunya kapan, yang jelas permintaan kami Merupakan bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Lisa lainnya, Bertua Hutapea, menyebut kliennya diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama 8 jam dan dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.

Ia menyebut salah satu yang disampaikan kliennya kepada penyidik Dikenal sebagai terkait adanya pertemuannya dengan RK di hotel Palembang. Serta soal Tempat Lisa melahirkan di rumah sakit wilayah Tangerang.

“Melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu Bahkan berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang. Nah, itu Sebelumnya dijawab oleh Lisa Mariana semuanya,” jelasnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Jabar (Kejati Jabar) Sebelumnya menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) oleh terlapor Lisa Mariana.

“Kejati Jabar Sebelumnya menerima SPDP dari teman-teman penyidik Bareskrim Polri. Tercantum pelapornya saudara MRK. Kejati Jabar menunjuk enam jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan,”kata Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Bandung, Selasa (20/5).

RK sendiri melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

(tfq/dmi)


Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA

Exit mobile version