Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi Singapura menangkap seorang pria warga negara Indonesia (WNI) buntut memamerkan alat kelamin di pesawat.
Dalam keterangan resmi, kepolisian Singapura menyatakan insiden itu terjadi pada 23 Januari 2025 lalu. Pria asal Indonesia berusia 23 tahun disebut memamerkan organ vitalnya kepada seorang pramugari ketika Dalam proses dalam penerbangan Ke arah Negeri Singa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada hasil penyelidikan, WNI itu duduk di kursinya selama penerbangan Sekalipun demikian membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya.
Ia sempat menutupi organ vitalnya dengan selimut dan mengatur ponsel untuk merekam video, sebelum Pada akhirnya menunjukkan kepada seorang pramugari yang tengah Menyajikan makanan untuknya.
“Pramugari tersebut segera menjauh dari tempat duduk pria itu dan melaporkan kejadian tersebut kepada supervisornya,” demikian pernyataan polisi Singapura.
Ketika pesawat Pada akhirnya mendarat di Bandara Changi, pria itu pun ditangkap oleh petugas dari Divisi Polisi Bandara. Ponselnya Bahkan disita untuk keperluan penyelidikan.
Polisi Nanti akan mendakwa WNI tersebut pada Rabu (12/3) dengan tuduhan pelanggaran seksual Merujuk pada Pasal 377BF KUHP tahun 1871 dengan pembacaan Pasal 3 (1) Undang-Undang Konvensi Tokyo 1971.
Bila terbukti bersalah, ia dapat dijatuhi hukuman penjara Sampai saat ini satu tahun, dikenai denda, atau keduanya.
“Polisi mengambil sikap tegas terhadap pelaku kejahatan seksual yang melakukan tindakan cabul yang menimbulkan rasa takut, tekanan, dan pelecehan terhadap orang lain, baik di dalam pesawat maupun di tempat umum. Pelaku semacam ini Nanti akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” bunyi pernyataan polisi Singapura.
(rds/blq)
Sumber Refrensi Berita: CNNINDONESIA